Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis mengajukan permohonan rehabilitasi setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Siang ini, Fauzan Lubis dibawa ke BNNP DKI Jakarta Cideng, Jakarta Pusat, untuk menjalani asesmen.
Pantauan detikcom, Rabu (23/3/2022) pukul 10.15 WIB di Polres Metro Jakarta Barat, Fauzan Lubis keluar dari ruangan penyidik. Fauzan Lubis ditemani Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.
Saat keluar, pria yang akrab disapa Ojan ini mengenakan kemeja berwarna putih dibalut outer hitam. Dia tak berbicara banyak kepada awak media.
"Ya, semoga yang terbaik, makasih semua," ujar Ojan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).
Sisitipsi dan keluarga sudah lebih dulu menjenguknya. Dia pun berpesan kepada masyarakat agar dirinya bisa lekas pulih.
"(Sudah) jenguk, alhamdulillah. Alhamdulillah sudah ada pesan, semoga lekas pulih," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut pihak keluarga Ojan telah mengajukan permohonan rehabilitasi di kasus narkoba. Ojan akan dibawa untuk asesmen di BNNP DKI Jakarta.
"Memang sudah ada permohonan dari keluarga untuk permintaan rehabilitasi Tersangka FL," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kompol Arif Oktora saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Sebelumnya, vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan, ditangkap polisi terkait kasus narkoba setelah baru saja selesai manggung di Blok M, Jakarta Selatan.
"Jadi waktu di TKP pertama, yang bersangkutan ini diamankan ketika dia sudah selesai melaksanakan kegiatan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Polisi kemudian menggeledah mobil Ojan. Di dalam mobil tersebut polisi menemukan biji ganja.
"Kita amankan, kemudian kita cek dia mau arah mobil. Kita cek di dalam mobil, kemudian kita temukan ada biji-biji ganja, kemudian ada beberapa psikotropika," katanya.