Vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis alias Ojan, dibawa ke BNNP DKI Jakarta pagi ini. Dia akan melakukan asesmen rehabilitasi setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
"Terkait penggunaan narkotika yang digunakan bersangkutan, hari ini sesuai jadwal jam 10.00 WIB kami akan berangkat ke BNNP DKI Jakarta dan selanjutnya saudara Fauzan akan dilakukan asesmen oleh tim asesmen terpadu," kata Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).
Terkait proses asesmen, Harry menyebut BNNP DKI akan mewawancarai Ojan dan melakukan langkah-langkah lain yang hasilnya bakal keluar 2-3 hari ke depan. Hasil dari asesmen itu bakal menentukan langkah selanjutnya terkait proses hukum Ojan.
"Dari hasil asesmen nanti berikutnya akan kita tentukan dasar selanjutnya, apakah harus rehab atau bagaimana. Jadi sekarang kita masih menunggu hasil asesmen," ujar Harry.
Hingga kini, status Ojan masih sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. "(Status) masih tersangka sampai sekarang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ojan keluar dari area Polres Metro Jakarta Barat pagi ini. Dia mengenakan kemeja putih yang dilengkapi jas berwarna hitam.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (23/3) pukul 10.15 WIB, Ojan keluar didampingi Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.
Dia tak banyak bicara kepada awak media. Ojan hanya berharap asesmen hari ini berjalan baik.
"Ya semoga yang terbaik, makasih semua," kata Ojan di Polres Metro Jakarta Barat.
Dia pun berpesan sekaligus meminta dukungan masyarakat agar bisa lekas pulih.
"Sehat selalu, semoga lekas pulih," tuturnya.