Tukang Siomai DPO Kasus Pencabulan Anak di Jaksel Ditangkap!

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 30 Mar 2022 10:11 WIB
Tukang siomai, Husni alias Kusni alias Tebet, DPO pencabulan anak di Jaksel ditangkap. (Dok. istimewa)
Jakarta -

Tukang siomai bernama Husni alias Kusni alias Tebet sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi karena diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak 6 tahun di Jagakarsa, Jaksel. Kini, Husni telah ditangkap pihak kepolisian semalam.

"Sudah (ditangkap). Dibawa ke kantor semalam," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/3/2022).

Husni ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, semalam. Budhi belum mau membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

"Ditangkap di Bekasi semalam. Untuk lengkapnya saat rilis nanti," kata Budhi.

Sempat Kabur ke Garut


Diketahui, Husni sempat disembunyikan keberadaannya oleh sang istri di wilayah Garut, Jawa Barat. Awalnya, pihak kepolisian telah bertemu dengan istri Husni. Namun saat itu dia mengaku tidak pernah bertemu dengan pelaku.

"Menurut pengakuannya, bahwa memang hubungan dalam rumah tangga mereka juga ada sedikit miss, sehingga tidak ada kecurigaan kita," kata Ridwan.

"Kemudian beberapa hari kemudian kami ngulang lagi melakukan penyelidikan, ternyata si istri sempat jemput pelaku dari kakaknya yang ada di Garut," sambungnya.

Setelah menjemput pelaku, istrinya membawa Husni ke Bekasi untuk bekerja.

"Kemudian bawa pulang lagi ke alamat Bekasi untuk dipekerjakan," ungkapnya.

Baca di halaman selanjutnya: tukang siomai tersangka pencabulan anak.

Simak juga 'Bejat, Ayah di Solo Cabuli Anak Gadisnya Sampai 8 kali':






(ain/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork