Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) masih memburu pria bernama Husni alias Kusni alias Tebet. Dia dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) polisi karena diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak 6 tahun di Jagakarsa, Jaksel.
Dari foto yang diterima detikcom, Rabu (16/3/2022), Husni berusia 38 tahun dengan tinggi 165 cm. Buron polisi yang bekerja tukang dagang siomai itu memiliki bentuk wajah oval dengan kulit berwarna sawo matang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ridwan Soplanit mengatakan polisi sudah menyebar foto tersebut. Menurutnya, korban dan tersangka tidak memiliki hubungan keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya udah disebar. Dia beberapa kali kan dia di komplek itu jualan siomai jadi kalau dari rumah korban udah biasa, udah hafal, maksudnya udah bukan orang asing, maksudnya udah kenal sama orang-orang sekitar situ," kata Ridwan saat dihubungi, hari ini.
Polisi mengimbau masyarakat yang melihatnya agar segera melapor melalui Kanit Krimum Iptu Tasyuri dengan nomor kontak 081286806666 atau Kanit PPA AKP Nunu Suparmi dengan nomor kontak 081315719800.
Tukang Siomai Pelaku Pencabulan Anak
Pedagang siomai keliling, tersangka pemerkosaan anak usia 6 tahun di Jakarta Selatan, masih jadi buron. Polisi mengungkapkan tersangka telah mencabuli korban berkali-kali.
"Korban mengaku sering dilakukan pencabulan oleh si pelaku. Untuk berapa kalinya korban tidak bisa mengingat. Namun dia mengatakan sering," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan AKP Nunu, Kamis (3/2).
Dia menjelaskan peristiwa ini sudah lama terjadi, mengingat korban mengatakan sempat dicabuli di sekolah. Korban kerap diancam jika melapor ke orang tua.
"Kurang 1 tahun, karena dia cerita pernah dilakukan di sekolah. Sekolahnya udah direnovasi, itu setahun lalu. Diancam sama tukang siomai itu, 'Jangan ngomong-ngomong, nanti kita pada berantem'. Takut orang tua berantem, makanya dia nggak cerita," sambungnya.
Dalam melakukan aksinya, tersangka mengimingi korban dengan uang sebesar Rp 5.000. Dia menyebut pelaku mencabuli korban di rumah korban saat orang tuanya tidak berada di rumah.