Tukang siomai bernama Husni alias Kusni alias Tebet sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi karena diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak 6 tahun di Jagakarsa, Jaksel. Kini, Husni telah ditangkap pihak kepolisian semalam.
"Sudah (ditangkap). Dibawa ke kantor semalam," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/3/2022).
Husni ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, semalam. Budhi belum mau membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditangkap di Bekasi semalam. Untuk lengkapnya saat rilis nanti," kata Budhi.
Sempat Kabur ke Garut
Diketahui, Husni sempat disembunyikan keberadaannya oleh sang istri di wilayah Garut, Jawa Barat. Awalnya, pihak kepolisian telah bertemu dengan istri Husni. Namun saat itu dia mengaku tidak pernah bertemu dengan pelaku.
"Menurut pengakuannya, bahwa memang hubungan dalam rumah tangga mereka juga ada sedikit miss, sehingga tidak ada kecurigaan kita," kata Ridwan.
"Kemudian beberapa hari kemudian kami ngulang lagi melakukan penyelidikan, ternyata si istri sempat jemput pelaku dari kakaknya yang ada di Garut," sambungnya.
Setelah menjemput pelaku, istrinya membawa Husni ke Bekasi untuk bekerja.
"Kemudian bawa pulang lagi ke alamat Bekasi untuk dipekerjakan," ungkapnya.
Baca di halaman selanjutnya: tukang siomai tersangka pencabulan anak.
Simak juga 'Bejat, Ayah di Solo Cabuli Anak Gadisnya Sampai 8 kali':
Tukang Siomai Tersangka Pencabulan Anak
Polisi telah menetapkan Husni alias Kusin alias Tebet sebagai tersangka kasus pencabulan anak usia 6 tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tukang siomai keliling itu disebutkan sering mencabuli korban.
"Korban mengaku sering dilakukan pencabulan oleh si pelaku. Untuk berapa kalinya korban tidak bisa mengingat. Namun dia mengatakan sering," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan AKP Nunu, Kamis (3/2).
Dia menjelaskan peristiwa ini sudah lama terjadi, mengingat korban mengatakan sempat dicabuli di sekolah. Korban kerap diancam jika melapor ke orang tua.
"Kurang 1 tahun, karena dia cerita pernah dilakukan di sekolah. Sekolahnya udah direnovasi, itu setahun lalu. Diancam sama tukang siomai itu, 'Jangan ngomong-ngomong, nanti kita pada berantem'. Takut orang tua berantem, makanya dia nggak cerita," sambungnya.
Dalam melakukan aksinya, tersangka mengimingi korban dengan uang sebesar Rp 5.000. Dia menyebut pelaku mencabuli korban di rumah korban saat orang tuanya tidak berada di rumah.