Gusti Ayu Dewanti alias Dea mengklaim hanya membuat konten porno di platform OnlyFans. Dea mengatakan 'kebocoran' foto dan video porno dirinya di OnlyFans ini di luar dugaan.
Pengacara Dea, Herlambang Ponco mengatakan bahwa Dea membuat konten di OnlyFans untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, Dea membuat konten porno sudah sesuai dengan tempatnya.
"Iya, untuk pribadi aja. Karena klien kami merasa ini ada tempatnya sendiri, sesuai dengan porsinya, sesuai dengan wadahnya," kata Herlambang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Herlambang, OnlyFans tidak diatur dan tidak diakui di Indonesia. Oleh karena itu, Herlambang meminta pemerintah membuat regulasi yang tegas terkait OnlyFans ini.
"(OnlyFans) tidak diatur dan tidak diakui di Indonesia. Makanya kami juga ingin memberikan narasi seperti ini supaya ada pihak-pihak lain yang bisa membantu menyelesaikan perkara ini sebagaimana mestinya, entah dari dari pihak pemerintahan atau pihak lain yang bisa sama-sama membantu menyelesaikan masalah," jelas Herlambang.
Dea Sebut Konten Porno Tersebar di Luar Dugaan
Herlambang mengakui bahwa Dea mendapatkan cuan dari menjual konten porno di OnlyFans. Namun, ia menyebutkan bahwa Dea telah menyaring akun-akun yang ingin membeli konten pornonya itu terbatas bagi pengguna dari luar negeri.
"Yang disampaikan Dea kepada kepolisian, sejatinya Dea memblokir atas segala (pengguna) dari Indonesia," kata Herlambang.
Meski kemudian konten itu 'bocor' dan tersebar di media sosial--yang kemudian menjadi tontonan khalayak publik Indonesia--Dea mengakui hal ini di luar dugaannya.
"Itu di luar dugaan," kata Dea.
Herlambang juga menambahkan hal yang sama. Karena menurutnya, penggunaan OnlyFans harus memakai vpn.
"Itu di luar dugaan kami semua. Yang pasti tidak bisa mengakses, kalau mau akses harus pakai semacam vpn," tambah Herlambang.
Baca di halaman selanjutnya: pengacara sebut OnlyFans bersifat privasi.
Simak Video 'Dea Onlyfans Klaim Unggah Konten Pornografi Sesuai Tempatnya':
Dea Hanya Sebar Konten di OnlyFans yang Bersifat Privasi
Meski Dea mengakui telah membuat konten porno tersebut, namun, menurut Abdillah, kliennya itu hanya mengunggah di OnlyFans yang bersifat private.
"Pada intinya kami selaku kuasa hukum melihat ada zona abu-abu yang begitu besar di tengah permasalahan ini, terkait dengan OnlyFans itu sendiri," kata Abdillah.
Menurut Abdillah, Dea hanya mengunggah konten porno tersebut pada situs OnlyFans. Yang mana, OnlyFans ini sendiri tidak diakui di Indonesia.
"Karena kami melihat niat, tujuan dan maksud dari klien kami untuk mengunggah konten tersebut itu spesifik ke satu konten (platform) yang namanya OnlyFans. Onlyfans itu sendiri itu tidak diatur, tidak diakui dan servernya tidak ada di Indonesia," papar Abdillah.
Menurutnya lagi, Dea berusaha menempatkan foto-foto seksi dirinya 'sesuai pada tempatnya' yakni di situs OnlyFans.
"Jadi kami melihat ada usaha dari klien kami untuk tidak menempatkan konten tersebut ke tempat sesuai, wadah yang sesuai dengan porsinya. Yang mana di platform tersebut diperkenankan adanya konten-konten yang berbau keasusilaan," terang Abdillah.
Lebih lanjut Abdillah mengatakan bahwa situs OnlyFans bersifat privat. Menurut hematnya, OnlyFans tidak bisa diakses oleh semua orang jika bukan member.
"Kemudian perlu diingat OnlyFans itu bukan sesuatu yang sifatnya publik, sifatnya sangat privat, tidak bisa diakses sama semua orang. Jadi kalau konteks publik itu sendiri kalau menurut kami, publik itu bisa diakses dan dikonsumsi sama khalayak umum tanpa terkecuali," ujarnya.