Dea OnlyFans Harap Bisa Jadi Justice Collaborator di Kasus Pornografi

Dea OnlyFans Harap Bisa Jadi Justice Collaborator di Kasus Pornografi

M Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 28 Mar 2022 21:21 WIB
Dea OnlyFans wajib lapor di Polda Metro Jaya. (Foto: Hanafi/detikcom)
Dea OnlyFans wajib lapor di Polda Metro Jaya. (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Dea OnlyFans berjanji bersikap kooperatif di kasus pornografi yang kini menjeratnya sebagai tersangka. Tak hanya itu, wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti ini juga menawarkan diri menjadi justice collaborator di kepolisian.

"Saya tambahkan bahwasanya yang dikatakan oleh klien kami sifat kooperatif itu kami tunjukkan. Kami harapannya, ke depannya bisa menjadi kolaborator terhadap kepolisian," kata kuasa hukum Abdillah Syarifuin kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Namun Herlambang belum membeberkan teknis soal justice collaborator yang disebutnya itu. Dia hanya memastikan Dea OnlyFans akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum bisa mengonfirmasi mekanisme JC (justice collaborator) seperti apa. Dikhawatirkan nanti akan mempengaruhi proses pembuktian di kepolisian," kata Herlambang.

"Kita mau jadi justice collaborator supaya nanti permasalahan ini sudah berhenti di Dea aja," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dea OnlyFans Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, content creator OnlyFans, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans, berstatus tersangka di kasus penyebaran konten pornografi pada situs OnlyFans. Dea mengungkapkan permintaan maaf atas kasusnya itu.

"Dan saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea OnlyFans.

Dia mengaku sadar atas perbuatannya itu. Dia menegaskan akan mematuhi semua proses hukum yang akan berlangsung.

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini ke depannya gimana," ujarnya.

Dea OnlyFans Akui Bikin Konten Porno

Dea OnlyFans telah mengakui perbuatannya membuat konten porno yang viral di media sosial itu. Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukumnya.

"Pada intinya klien kami sangat kooperatif. Klien kami mengakui semuanya terkait dengan yang ada di video tersebut, yang membuat video tersebut itu memang semuanya Dea," kata kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin di Polda Metro.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads