Content creator OnlyFans, Dea, hari ini menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi di situs OnlyFans. Dea lalu menyampaikan permintaan maaf kepada publik karena telah membuat gaduh.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Dea juga berterima kasih atas penanganan kasus yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Dia berjanji akan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah menjeratnya saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi masalah ini ke depannya gimana," ujar Dea.
Selain itu, perempuan dengan nama asli Gusti Ayu Dewanti ini meminta dukungan doa dari masyarakat. Dia mengaku siap menjalani hukuman atas apa yang telah diperbuatnya di situs OnlyFans.
"Saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai. Selebihnya saya limpahkan kepada kuasa hukum saya," tutur Dea.
Polisi Tak Tahan Dea OnlyFans
Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka pembuatan dan penyebaran konten pornografi di situs OnlyFans. Meski begitu, polisi tidak menahan Dea.
Baca juga: Jeratan Polisi Tak Berhenti di Dea Onlyfans |
"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (26/3).
Zulpan mengatakan kebijakan wajib lapor itu diputuskan dengan berbagai pertimbangan. Dia menyebut ada permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung saat ini.
Selain itu, faktor Dea masih berstatus sebagai mahasiswa menjadi pertimbangan. Dea juga mengaku masih ingin menyelesaikan kuliahnya tersebut.
"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," terang Zulpan.
Adanya Tersangka Baru Mengemuka
Dihubungi terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan proses penyelidikan pada kasus pornografi Dea OnlyFans masih berlangsung. Polisi memastikan akan adanya tersangka baru di kasus tersebut.
"Kemungkinan ada. Jadi nanti ada pelaku lain selain Dea," tutur Auliansyah.
Simak video 'Penampilan Dea Onlyfans saat Wajib Lapor di Polda Metro':