Tersangka kasus penyebaran foto dan video porno, Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans, lapor diri ke Polda Metro Jaya. Dea Onlyfans siap kooperatif dalam kasus pornografi ini.
Pengacara Dea, Herlambang Punco, mengaku pihaknya akan bersikap kooperatif, meskipun Dea berdomisili di Malang, Jawa Timur.
"Kita semua di Jakarta sampai menunggu informasi pihak kepolisian pada prinsipnya kita kooperatif," kata Herlambang kepada wartawan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, minggu ini Dea dijadwalkan wajib lapor pada Senin (28/3) dan Kamis (31/3). Namun dia enggan memastikan soal kepastian penjadwalan wajib lapor ke depannya.
"Per hari ini kita diwajibkan lapor untuk Senin sama Kamis. Tidak menutup kemungkinan untuk hari-hari selanjutnya berubah. Kita setiap minggunya sampai hari ini kita diwajibkan lapor untuk 1 minggu 2 kali," lanjutnya.
Pantauan detikcom, Dea tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3), pukul 14.45 WIB. Dea terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam.
Ditemani pengacaranya, Dea tidak banyak berkomentar. Dia hanya menjelaskan agendanya hari ini di Polda Metro Jaya.
"Nanti, ya," jawab Dea saat ditanyai wartawan, Senin (28/3).
Baca juga: Jeratan Polisi Tak Berhenti di Dea Onlyfans |
Diketahui, content creator Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka di kasus penyebaran foto dan video porno di situs Onlyfans. Kabid Humas Polda Metro Jaya memastikan Dea dikenai wajib lapor.
"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dikenakan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (26/3).
(mea/mea)