Lapor Diri, Dea OnlyFans Siap Kooperatif di Kasus Pornografi

Lapor Diri, Dea OnlyFans Siap Kooperatif di Kasus Pornografi

Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 28 Mar 2022 15:43 WIB
Dea OnlyFans penuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya
Dea OnlyFans memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya. (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Tersangka kasus penyebaran foto dan video porno, Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans, lapor diri ke Polda Metro Jaya. Dea Onlyfans siap kooperatif dalam kasus pornografi ini.

Pengacara Dea, Herlambang Punco, mengaku pihaknya akan bersikap kooperatif, meskipun Dea berdomisili di Malang, Jawa Timur.

"Kita semua di Jakarta sampai menunggu informasi pihak kepolisian pada prinsipnya kita kooperatif," kata Herlambang kepada wartawan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, minggu ini Dea dijadwalkan wajib lapor pada Senin (28/3) dan Kamis (31/3). Namun dia enggan memastikan soal kepastian penjadwalan wajib lapor ke depannya.

"Per hari ini kita diwajibkan lapor untuk Senin sama Kamis. Tidak menutup kemungkinan untuk hari-hari selanjutnya berubah. Kita setiap minggunya sampai hari ini kita diwajibkan lapor untuk 1 minggu 2 kali," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom, Dea tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3), pukul 14.45 WIB. Dea terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam.

Ditemani pengacaranya, Dea tidak banyak berkomentar. Dia hanya menjelaskan agendanya hari ini di Polda Metro Jaya.

"Nanti, ya," jawab Dea saat ditanyai wartawan, Senin (28/3).

Diketahui, content creator Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka di kasus penyebaran foto dan video porno di situs Onlyfans. Kabid Humas Polda Metro Jaya memastikan Dea dikenai wajib lapor.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dikenakan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (26/3).

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads