Hukum Dasar yang Tidak Tertulis Disebut Konvensi, Ini Penjelasannya

Hukum Dasar yang Tidak Tertulis Disebut Konvensi, Ini Penjelasannya

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 24 Mar 2022 14:26 WIB
Caucasian woman holding gavel
Hukum Dasar yang Tidak Tertulis Disebut Konvensi, Ini Penjelasannya (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir)
Jakarta -

Hukum dasar yang tidak tertulis disebut konvensi. Meski tidak tertulis, konvensi mempengaruhi sebuah kesepakatan.

Penjelasan mengenai konvensi lebih lanjut dapat disimak berikut ini:

Pengertian Konvensi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ada beberapa arti terkait kata konvensi, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Permufakatan atau kesepakatan (terutama mengenai adat, tradisi, dan sebagainya).
  2. Perjanjian antarnegara, para penguasa pemerintahan dan sebagainya.
  3. Konferensi tokoh masyarakat atau partai politik dengan tujuan khusus (memilih calon untuk pemilihan anggota DPR dan sebagainya).

Dalam buku Konvensi Ketatanegaraan oleh Bagir Manan, hukum dasar yang tidak tertulis disebut konvensi. Konvensi berasal dari kata convention yang berarti suatu aturan yang didasarkan pada kebiasaan. Dalam hukum tata negara Indonesia lazim dipergunakan ungkapan 'kebiasaan ketatanegaraan' atau 'adat kenegaraan'

Menurut Dicey, konvensi ketatanegaraan dapat dirinci sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  1. Konvensi adalah bagian dari kaidah ketatanegaraan (konstitusi) yang tumbuh, diikuti dan ditaati dalam praktik penyelenggaraan negara.
  2. Konvensi sebagai bagian dari konstitusi tidak dapat ditegakkan oleh (melalui) Pengadilan.
  3. Konvensi ditaati semata-mata didorong oleh tuntutan etika, akhlak atau politik dalam penyelenggaraan negara.
  4. Konvensi adalah ketentuan ketentuan mengenai bagaimana seharusnya (sebaliknya) discretionary power dilaksanakan.

Sifat-sifat Konvensi

Dalam buku Dasar-dasar Hukum Tata Negara: Suatu Kajian Pengantar Hukum Tata Negara oleh A. Sakti Ramdhon Syah, ada beberapa sifat-sifat dari konvensi yang perlu diketahui:

  1. Hukum dasar yang tidak tertulis muncul dari kebiasaan yang berulang kali dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara.
  2. Hukum dasar yang tidak tertulis (konvensi) tidak bertentangan dengan UUD dan berjalan sejajar.
  3. Bisa diterima oleh seluruh rakyat.
  4. Bersifat sebagai pelengkap sehingga memungkinkan sebagai aturan-aturan dasar yang tidak terdapat dalam UUD.

Contoh Konvensi di Indonesia

Ada beberapa contoh konvensi di Indonesia, antara lain:

  1. Pidato Presiden setiap tanggal 16 Agustus dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  2. Pemberian grasi, amnesti, abolisi ataupun rehabilitasi
  3. Upacara bendera setiap tanggal 17 Agustus
  4. Pengambilan keputusan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat

Hukum dasar yang tidak tertulis disebut apa sudah terjawab. Adapun seluruh hukum yang berlaku memiliki fungsi-fungsi penting. Simak penjelasan di halaman berikut ini.

Fungsi Hukum

Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia oleh Rahman Syamsuddin, J.P Glastra van Loon menyebutkan beberapa fungsi hukum yaitu:

  1. Menertibkan masyarakat dan pengaturan pergaulan hidup;
  2. Menyelesaikan pertikaian;
  3. Memelihara dan mempertahankan tata tertib dan aturan-aturan, jika perlu dengan kekerasan;
  4. Mengubah tata tertib dan aturan-aturan dalam rangka penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat;
  5. Memenuhi tuntutan keadilan dan kepastian hukum dengan cara merealisasi fungsi di atas.

Adapun Sjachran Basah berpendapat bahwa fungsi hukum dalam kehidupan masyarakat terutama di Indonesia mempunyai panca fungsi, yaitu:

  1. Direktif, sebagai pengarah dalam membangun untuk membentuk masyarakat yang hendak dicapai sesuai dengan tujuan kehidupan bernegara
  2. Integratif, sebagai pembina kesatuan bangsa
  3. Stabilitatif, sebagai pemelihara (termasuk di dalamnya hasil-hasil pembangunan) dan penjaga keselarasan, keserasian, dan keseimbangan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat
  4. Perfektif, sebagai penyempurna terhadap tindakan-tindakan administrasi negara, maupun sikap tindak warga dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat
  5. Korektif, baik terhadap warga negara maupun administrasi negara dalam mendapatkan keadilan.

Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads