Hukum: Pengertian, Norma hingga Contohnya

Hukum: Pengertian, Norma hingga Contohnya

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Jumat, 18 Mar 2022 11:10 WIB
ilustrasi hukum
Hukum: Pengertian, Norma hingga Contohnya (Foto: Dok.detikcom)
Jakarta -

Hukum menjadi istilah yang tak lepas dari kehidupan masyarakat di setiap negara. Hukum menjadi pedoman untuk mengatur tingkat laku manusia dalam bersikap, bertindak dan berperilaku.

Pembahasan terkait hukum cukup kompleks dan luas. Mulai dari pengertian hukum dari berbagai ahli hingga membahas apa fungsi hukum dalam masyarakat saat ini. Berikut ulasannya.

Hukum Secara Umum

Dikutip dari Buku Pengantar Ilmu Hukum Karya Dr Tami Rusli, hukum adalah suatu alat bagi masyarakat untuk mencapai tujuannya, di mana hukum sebagai sarana untuk mengendalikan individu, agar tujuannya sesuai dengan tujuan masyarakat di mana mereka menjadi warganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, hukum adalah suatu alat yang dapat dipergunakan untuk melakukan perubahan-perubahan sosial.

Pengertian Hukum Menurut Para Ahli

Sejumlah ahli punya pengertian hukum yang berbeda. Berikut definisi hukum menurut sejumlah ahli:

ADVERTISEMENT
  1. Mr. E.M. Meyers dalam buku berjudul De Algemene begrippen van het Burgerlijk Recht:
    - Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada tingkat laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman bagi Penguasa-penguasa Negara dalam melakukan tugasnya.
  2. Leon Duguit:
    - Hukum adalah aturan tingkat laku para anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama. Jika dilanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran tersebut.
  3. Immanuel Kant:
    - Hukum adalah keseluruhan syarat-syarat di mana kehendak bebas dari orang yang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan.

Supremasi Hukum

Dilansir buku berjudul Hukum Paradigma: Metode dan Dinamika Masalahnya karya Soetandyo Wignjosoebroto, secara terminologi, supremasi hukum adalah hukum pada posisi tertinggi yang dapat melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari penyelenggara negara.

Sementara itu, Abdul Manan dalam buku berjudul Aspek-aspek Pengubah Hukum mengatakan, supremasi hukum adalah upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari segala-galanya. Supremasi hukum berarti menjadikan hukum sebagai komandan atau panglima untuk melindungi dan menjaga stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Norma Hukum

Dilansir buku Pendidikan Kewarganegaraan, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunya dapat dipaksakan oleh aparat negara yang berwenang sehingga berlakunya dapat dipertahankan.

Norma hukum dapat berbentuk secara tertulis maupun tidak oleh lembaga-lembaga yang berwenang. Adapun pelanggaran norma hukum dapat menimbulkan akibat berupa hukuman penjara maupun denda atau penyitaan.

Contoh Norma Hukum

Berikut sejumlah contoh norma hukum di kehidupan sehari-hari:

  1. Norma hukum di sekolah
    - Siswa wajib hadir paling lambat 10 menit sebelum bel berbunyi
    - Siswa wajib berpakaian seragam rapi dan menggunakan atribut lengkap
  2. Norma hukum masyarakat:
    - Setiap warga baru wajib melaporkan diri ke Ketua RT dan RW
    - Tamu yang menginap 1x24 jam harus melapor ke Ketua RT
  3. Norma hukum di lingkungan:
    - Wajib menggunakan helm saat berkendara
    - Wajib membayar pajak

Fungsi Hukum

Hukum memiliki sejumlah fungsi penting, yaitu:

  1. Menertibkan masyarakat dan pengaturan pergaulan hidup
  2. Menyelesaikan pertikaian atau konflik
  3. Memelihara ketertiban
  4. Mengubah tata tertib dan aturan dalam rangka penyesuaian kebutuhan masyarakat
  5. Memenuhi tuntutan keadilan dan kepastian hukum

(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads