Dugaan Fahd A Rafiq Pukul Sekjen KNPI Fauzan Bikin Polisi Turun Tangan

Dugaan Fahd A Rafiq Pukul Sekjen KNPI Fauzan Bikin Polisi Turun Tangan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 08:07 WIB
Fahd A Rafiq melaporkan Ketum KNPI Umar Bonte dan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan ke Polda Metro Jaya
Fahd A Rafiq (tengah) melaporkan Ketum KNPI Umar Bonte dan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan ke Polda Metro Jaya (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Fahd El Fouz A Rafiq dilaporkan atas dugaan pemukulan dan penculikan terhadap Sekjen KNPI Ahmad Fauzan. Laporan tersebut membuat Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi setelah KNPI menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB) di Hotel Sahid, Jakarta Selatan, pada Minggu (30/3/2022). Umar Bonte dan Fauzan mengaku sempat dibawa ke kantor Bapera di Jakarta Selatan dan dipaksa menandatangani pengunduran diri sebagai pimpinan KNPI.

Dalam laporan polisi (LP) yang teregister dalam LP bernomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per 20 Maret 2022 itu, Ahmad Fauzan melaporkan Fahd A Rafiq dengan tuduhan perampasan kemerdekaan seseorang Pasal 333 KUHP dan/atau pengeroyokan Pasal 170 KUHP dan/atau penganiayaan Pasal 335 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut. Polisi kini masih mendalami laporan tersebut.

"Ada laporannya ya betul KNPI, kita sedang dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3).

ADVERTISEMENT


Awal Mula Fahd A Rafiq dkk Dipolisikan

Umar Bonte menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/3), sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut Umar, Fahd A Rafiq dkk datang menjemputnya dari Hotel Sahid, Jakarta Selatan, ketika dia sedang melaksanakan kongres luar biasa (KLB) KNPI.

"Jadi kejadian itu terjadi begitu cepat setelah kongres itu kita didatangi oleh beberapa orang, saya tidak kenal satu per satu. Tetapi saya diminta untuk ketemu Fahd A Rafiq," kata Umar Bonte saat dihubungi detikcom, Senin (21/3).

Umar Bonte mengatakan semula datang 5 orang yang menjemputnya. Umar Bonte lalu ditelepon oleh Fahd A Rafiq dan tak lama Fahd A Rafiq datang menjemputnya di lobi hotel.

"Karena saya tidak datang, saya ditelpon (oleh) Fahd A Rafiq, disuruh menghadap. '(Saya) mau ke sini' katanya, saya bilang 'Saya ke situ saja'. Tapi katanya 'saya yang ke situ, tunggu saja', ternyata pas datang itu dia mencak-mencak di lobi hotel," tutur umar Bonte.

Sekjen KNPI Ahmad Fauzan mengatakan dia dan Umar Bonte akhirnya dilepaskan setelah dipaksa menyepakati sesuatu. Ponsel milik Umar Bonte juga dikembalikan.

"Dikeluarkan itu kita dipaksa. Ketum dipaksa tanda tangan, saya dipaksa setujui apa mau mereka. Akhirnya HP ketum dibalikin. Mereka nyatakan kita sudah bersatu, kita dalam kondisi terintimidasi dan terancam kita iyakan semua," ujar Ahmad Fauzan.

Umar Bonte dkk Dibawa ke Kantor Fahd A Rafiq

Menurut Umar Bonte, Fahd A Rafiq sempat mengambil ponsel miliknya. Fahd A Rafiq lalu membawa Umar Bonte, Ahmad Fauzan, dan Andreas ke dalam mobilnya.

"Datang kemudian mengambil handphone saya, ada CCTV dan ada saksi. Mengambil HP saya, lalu mengambil saya ke mobilnya. Dibawa ke mobilnya bersama Andreas dan Sekjen. Sekjen sempat dipukuli di ruang lobi, di teras lobi. Kalau saya sih tidak diapa-apain, yang dipukul itu Fauzan," beber Umar.

Dari hotel tersebut, Umar Bonte dkk lalu dibawa ke kantor Bapera. Umar Bonte mengaku mendapatkan intimidasi dari Fahd A Rafiq saat di kantor Bapera.

"Sampai di sana, di kantor Fahd A Rafiq di ruang kerja, di kantor Bapera Jaksel. Kemudian di situ situasi mencekam, menakutkan sekali. Namanya kita dibawa ke tempat orang situasinya mencekam, kita dibentak-bentak, disuruh ngaku, diperlakukan tidak manusiawi lah gitu," tuturnya.


Baca di halaman selanjutnya: Umar Bonte dipaksa mengundurkan diri sebagai Ketum KNPI.

Simak juga 'Kericuhan di Pelantikan Pengurus KNPI Kepri':

[Gambas:Video 20detik]




Umar Bonte Ngaku Dipaksa Mundur dari Ketum KNPI

Setiba di kantor Fahd A Rafiq, Umar Bonte mengaku dipaksa Fahd A Rafiq untuk menandatangani pengunduran diri sebagai Ketum KNPI. Untuk diketahui, Umar Bonte terpilih sebagai Ketua Umum KNPI dalam KLB yang diselenggarakan di Hotel Sahid, Jaksel, Minggu (20/3/2022).

"Itu menyetujui pengunduran diri dari KNPI versi dia. Ya kita dalam kondisi seperti itu harus kita lakukan sebagai langkah penyelamatan pertama," ujar Umar.

Umar Bonte juga diminta Fahd A Rafiq untuk menyelenggarakan kongres luar biasa kembali.

"Kongres luar biasa gimana, kita baru saja selesai melaksanakan kongres luar biasa kok. Pertama saya diminta jadi Plt Sekjen atas keinginan dia (Fahd A Rafiq), kemudian saya harus menjadi pelaksana ketua panitia di tempat itu, ya kita ikuti aja situasinya seperti itu," ucapnya.


Fahd A Rafiq Bantah Pengeroyokan

Fahd A Rafiq membantah keras tuduhan pengeroyokan dan penculikan tersebut. Menurutnya, Umar Bonte dan Ahmad Fauzan telah menyebarkan berita bohong.

"Saya jawab semua itu berita bohong," kata Fahd saat dihubungi, Senin (21/3).

Fahd mengatakan tindakan pemukulan dan penculikan kepada Ahmad Fauzan tidak pernah terjadi. Dia menyebut Ahmad Fauzan datang secara sukarela ke kantornya tanpa paksaan.

Dia menambahkan, saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya pun telah dimiliki untuk membantah soal dugaan tindakan pemukulan dan penculikan yang ditudingkan pelapor.

"Dia datang dengan sukarela ke kantor saya dan kita menyelamatkan dia biar orang-orang tidak ada keributan saya selamatkan dia. Itu adik-adik saya semua masa saya menculik adik-adik saya," katanya.

"Jadi kita berdasarkan fakta hukum saja. Fakta hukum nggak bisa dibohongi. Dia datang dengan sukarela lalu ada surat perdamaiannya, ada video perdamaian sesama KNPI. Itu kan fakta hukum," tambah Fahd.

Fahd mengaku siap mengikuti proses hukum atas laporan Umar Bonte dan Ahmad Fauzan. Dia menyebut tidak akan lari dari proses hukum tersebut.

"Saya dua kali dipenjara, saya tahu kalau tipikal-tipikal orang melakukan betulan atau tidak, saya tahu semua. Kalau orang takut dia tidak berani datang hari ini, pasti ada upaya ngumpet, menghindar, membuat skema, (kalau) saya nggak," terang Fahd.


Baca di halaman selanjutnya: Fahd A Rafiq melaporkan balik Umar Bonte dan Ahmad Fauzan.


Fahd A Rafiq Polisikan Balik Umar Bonte dkk

Fahd A Rafiq merasa difitnah atas tuduhan pengeroyokan dan penculikan tersebut. Fahd A Rafiq menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik Umar Bonte dan Ahmad Fauzan ke Polda Metro Jaya.

"Saya Fahd A Rafiq melaporkan Saudara Ahmad Fauzan dan Umar Bonte atas pencemaran nama baik melalui media elektronik dan laporan palsu pada penguasa dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah," kata Fahd di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Fahd kemudian menjelaskan kasus ini berawal dari kubu Umar Bonte dan Ahmad Fauzan yang menggelar kongres luar biasa (KLB). Pihak Fahd lalu mencoba mengonfirmasi perihal kegiatan kongres luar biasa tersebut.

Umar Bonte dan Ahmad Fauzan lalu diminta bertemu di kantor Fahd. Menurut Fahd, kedua terlapor secara sukarela datang ke kantornya tanpa adanya tindakan paksaan dan penganiayaan.

"Saya kasih gambarannya nih ya saya di mobil, kalau saya menculik, saya dicekek tuh sama Umar Bonte. Orang saya nyetir sendiri," katanya.

"Di belakangnya Saudara Andreas sama Umar Bonte. Kalau saya nyulik kan jalannya macet tuh kalau saya culik, saya aniaya dia tinggal cekik saya. Badannya gedean dia dibandingkan saya," lanjut Fahd.

Sementara itu, kuasa hukum Fahd, Zulfian Rehalat, menambahkan sejumlah bukti telah diserahkan kepada penyidik dalam menguatkan laporan kliennya hari ini.

"Bukti video pernyataan mereka laporan di Polda dan mereka nge-share video itu ke grup WA serta media-media online yang menyudutkan klien saya," jelas Zulfian.

Laporan tersebut telah diterima di Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor LP/B/1455/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Fahd A Rafiq melaporkan Umar Bonte dan Ahmad Fauzan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 371 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads