Polda Metro Selidiki Dugaan Fahd A Rafiq Pukul Sekjen KNPI Ahmad Fauzan

Polda Metro Selidiki Dugaan Fahd A Rafiq Pukul Sekjen KNPI Ahmad Fauzan

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 21 Mar 2022 13:13 WIB
Gedung Mapolda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sekjen KNPI Ahmad Fauzan melaporkan Fahd El Fouz Arafiq ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemukulan dan penculikan. Kasus ini telah diterima oleh pihak kepolisian.

"Ada laporannya ya betul KNPI, kita sedang dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Zulpan mengatakan kasus itu bakal ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia memastikan kasus ini akan diselidiki hingga tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporannya bakal ditindaklanjuti," jelas Zulpan.

Kronologi Laporan

Sekjen KNPI kubu Laode Umar Bonte Ahmad Fauzan melaporkan Fahd El Fouz Arafiq ke Polda Metro Jaya. Fahd Arafiq. Dia dituding telah melakukan pemukulan dan penculikan terhadapnya.

ADVERTISEMENT

Fauzan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/3), sekitar pukul 16.00 WIB. Fauzan mengaku didatangi oleh orang-orangnya Fahd Arafiq.

"Masalah pemukulan betul, tapi bukan Fahd yang mukul, tapi orang-orangnya dia. Dia datang memimpin menculik kita bertiga. Saya sama Umar Bonte di Hotel Sahid itu diambil sama mereka, di Hotel Sahid itulah terjadi pemukulan terhadap saya. Terus dibawa ke kantor ormas kan ke kantor ormasnya Fahd," ujar Ahmad Fauzan saat dihubungi, Senin (21/3).

Fauzan menjelaskan, saat itu pihaknya sedang menggelar sebuah kongres luar biasa (KLB) di hotel tersebut. Sejumlah orang tersebut kemudian mendatangi Fadh Arafiq.

Dia membeberkan ponsel Umar Bonte dirampas. Selain itu, dia mengaku dipiting dan dipukul.

Setiba di kantor ormas Fahd, Fauzan menjelaskan, mereka berdua diintimidasi dan dimaki-maki. Menurutnya, situasi sangat mencekam.

"Sudah selama di situ kita diintimidasi, dimaki-maki. Mencekam sekali. Makanya kita buat LP, kita lagi visum. Kalau nggak ada halangan besok mau ke LPSK. Ancamannya luar biasa menakutkan. Pokoknya diintimidasi habis-habisan. Kita salah omong langsung dimaki," ungkap Fauzan.

Fauzan mengatakan mereka berdua baru boleh keluar dari kantor Fahd usai menyetujui sebuah kesepakatan. Karena dalam kondisi terintimidasi, kata Fauzan, Umar Bonte menyepakatinya.

Dia pun melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi (LP) itu teregister dalam LP bernomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per 20 Maret 2022.

Simak penjelasan Fahd A Rafiq di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Baru Dua Hari Menjabat, Plt Ketum KNPI Umar Bonte Dipecat!':

[Gambas:Video 20detik]



Bantahan Fahd Arafiq

Mantan Ketua Umum KNPI Fahd El Fouz Arafiq telah membantah tudingan pemulihan dan penculikan yang dilayangkan Sekjen KNPI kubu Laode Umar Bonte, Ahmad Fauzan. Fahd mengaku bakal membuat laporan balik kepada pelapor.

"Saya jawab itu semua berita bohong. Saya akan melaporkan semua ke polisi hari ini saya akan laporkan ke Polda Metro Jaya. Tidak ada penculikan, tidak ada pemukulan," kata Fahd saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

Fahd menyebut telah memiliki bukti-bukti dan saksi yang menguatkan laporannya nanti. Total ada enam pasal yang rencananya bakal dilaporkannya hari ini.

"Jadi kita berdasarkan fakta hukum saja. Fakta hukum nggak bisa dibohongi. Dia datang dengan sukarela lalu ada surat perdamaiannya, ada video perdamaian sesama KNPI. Itu kan fakta hukum. Tapi nanti biar tuntas kita akan laporan balik ke Polda Metro yang pertama soal berita bohong, fitnah, macam-macam. Ada sekitar 6 pasal yang saya siapkan," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads