Fahd A Rafiq Respons Laporan Sekjen KNPI Fauzan: Saya 2 Kali Dipenjara

Fahd A Rafiq Respons Laporan Sekjen KNPI Fauzan: Saya 2 Kali Dipenjara

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 21 Mar 2022 20:32 WIB
Fahd A Rafiq melaporkan Ketum KNPI Umar Bonte dan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan ke Polda Metro Jaya
Fahd El Fouz A Rafiq (kanan) melaporkan Ketum KNPI Umar Bonte dan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan ke Polda Metro Jaya. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Fahd El Fouz A Rafiq dilaporkan oleh Ketua Umum KNPI Umar Bonte dan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan terkait dugaan penganiayaan dan penculikan. Fahd menyikapi laporan itu dengan santai.

Fahd A Rafiq menilai laporan Umar dan Fauzan berbau politis. Fahd A Rafiq, yang juga Ketua DPP Golkar Bidang Ormas, menilai Umar Bonte dan Fauzan hanya ingin mendompleng popularitas namanya.

"Ini dipolitisasi, mereka mau naik nama tapi dompleng nama saya," ujar Fahd di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahd mengaku siap mengikuti proses hukum atas laporan Umar Bonte dan Ahmad Fauzan. Dia menyebut tidak akan lari dari proses hukum tersebut.

"Saya dua kali dipenjara, saya tahu kalau tipikal-tipikal orang melakukan betulan atau tidak, saya tahu semua. Kalau orang takut dia tidak berani datang hari ini, pasti ada upaya ngumpet, menghindar, membuat skema, (kalau) saya nggak," terang Fahd.

ADVERTISEMENT


Fahd A Rafiq Polisikan Balik Umar-Fauzan


Hari ini Fahd A Rafiq telah melaporkan Umar Bonte dan Ahmad Fauzan ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Tidak ada dendam, itu adik-adik saya. Kalau mereka akrobat-akrobat politik kecil saya diam. Tapi pada saat nama pribadi saya disudutkan saya harus membela diri," kata Fahd A Rafiq.

Lebih lanjut Fahd mengatakan bakal mengikuti proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya ke polisi. Namun, ia juga terbuka apabila polisi membuka mediasi dengan pihak Umar dan Fauzan.

"Kalau saya tidak berpikir terlalu jauh ke sana. Biar proses hukum berjalan kita ikutin apa kata polisi aja. Polisi bilang restorative justice okelah. Itu adik-adik saya semua," jelas Fahd.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.


Fahd Dilaporkan soal Dugaan Penganiayaan

Ketua Umum KNPI Umar Bonte menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/3/2022), sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut Umar, Fahd A Rafiq dkk datang menjemputnya dari Hotel Sahid, Jakarta Selatan, ketika dia sedang melaksanakan kongres luar biasa (KLB) KNPI.

"Jadi kejadian itu terjadi begitu cepat setelah kongres itu kita didatangi oleh beberapa orang, saya tidak kenal satu per satu. Tetapi, saya diminta untuk ketemu Fahd A Rafiq," kata Umar Bonte saat dihubungi detikcom, Senin (21/3).

Umar Bonte mengatakan semula datang 5 orang yang menjemputnya. Umar Bonte lalu ditelepon oleh Fahd A Rafiq dan tak lama Fahd A Rafiq datang menjemputnya di lobi hotel.

"Karena saya tidak datang, saya ditelpon (oleh) Fahd A Rafiq, disuruh menghadap. '(Saya) mau ke sini' katanya, saya bilang 'Saya ke situ saja'. Tapi katanya 'saya yang ke situ, tunggu saja', ternyata pas datang itu dia mencak-mencak di lobi hotel," tutur Umar Bonte.

Menurut Umar Bonte, Fahd A Rafiq sempat mengambil ponsel miliknya. Fahd A Rafiq lalu membawa Umar Bonte, Ahmad Fauzan, dan Andreas ke dalam mobilnya.

"Datang kemudian mengambil handphone saya, ada CCTV dan ada saksi. Mengambil HP saya, lalu mengambil saya ke mobilnya. Dibawa ke mobilnya bersama Andreas dan Sekjen. Sekjen sempat dipukuli di ruang lobi, di teras lobi. Kalau saya sih tidak diapa-apain, yang dipukul itu Fauzan," beber Umar.

Dari hotel tersebut, Umar Bonte dkk lalu dibawa ke kantor Bappera. Umar Bonte mengaku mendapat intimidasi dari Fahd A Rafiq saat di kantor Bappera.

"Sampai di sana, di kantor Fahd A Rafiq di ruang kerja, di kantor Bappera Jaksel. Kemudian di situ situasi mencekam, menakutkan sekali. Namanya kita dibawa ke tempat orang situasinya mencekam, kita dibentak-bentak, disuruh ngaku, diperlakukan tidak manusiawilah gitu," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads