KSP Persilakan Warga Mengadu Jika Ada Indikasi Konflik Lahan di IKN

KSP Persilakan Warga Mengadu Jika Ada Indikasi Konflik Lahan di IKN

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 21 Mar 2022 11:23 WIB
Deputi II KSP Abetnego Tarigan
Abetnego Tarigan (Foto: Dok KSP)

Cara Beri Masukan Atas Rancangan Aturan Turunan UU IKN

Pemerintah sedang menyiapkan aturan turunan UU IKN yang wajib ditetapkan dalam waktu paling lama 2 bulan sejak UU IKN diundangkan. Masyarakat bisa memberikan masukan atas rancangan aturan tersebut.

Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono menjelaskan ada 6 peraturan pelaksanaan UU IKN yang sedang disiapkan pemerintah. Aturan tersebut di antaranya PP Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara, PP Pendanaan dan Penganggaran Ibu Kota Nusantara, Perpres Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara, Perpres Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Perpres Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara dan Perpres Otorita Ibu Kota Nusantara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam proses penyusunan peraturan pelaksanaan tersebut, masyarakat diundang untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan melalui ikn.go.id/tentang-ikn. Selain untuk memberikan hak bagi masyarakat agar terlibat langsung dalam proses persiapan pembangunan Ibu Kota Negara, langkah ini sekaligus menjadi implementasi keterbukaan informasi publik," ujar Sidik.

Selain itu, pemerintah juga menggelar konsultasi publik untuk menerima pandangan, tanggapan hingga masukan masyarakat. Konsultasi publik ini diharapkan menjadikan proses penyusunan perundang-undangan berkualitas dan konstitusional.

ADVERTISEMENT

"Konsultasi Publik Peraturan Pelaksanaan UU 3/2022 Tentang IKN akan diselenggarakan pada Selasa-Rabu, 22-23 Maret 2022 di Balikpapan. Mari bergabung via Zoom atau melalui live streaming di website resmi ikn.go.id!," kata Sidik.


(knv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads