Sales dealer resmi Honda MT Haryono, MR, kabur usai menipu konsumen atas nama Yunita Sari. MR kini berada dalam radar polisi sekaligus diburu.
Adapun Yunita Sari merasa ditipu MR saat berniat membeli mobil Honda Brio. Namun, uangnya dibawa kabur oknum sales tersebut.
Yunita bercerita bahwa dia melakukan transaksi pembelian mobil Honda Brio di dealer resmi Honda di MT Haryono, Jakarta. Dia melakukan transaksi dengan oknum sales yang memakai seragam lengkap dengan ID card hingga kartu nama yang meyakinkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MR sebagai tersangka. Polisi kini memburu sales yang diduga menipu konsumen bernama Yunita Sari tersebut.
"Kabur juga. Sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplanit kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Dia mengatakan penipuan yang dilakukan MR kepada Yunita Sari bukanlah aksi pertama. Menurutnya, MR sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan yang serupa.
"Pelaku sudah lakukan modusnya di beberapa tempat selain Jakarta," katanya.
Selanjutnya, MR pernah ditangkap di Cilacap...
Residivis Penipuan di Cilacap
Tersangka MR merupakan seorang residivis. MR yang diduga menipu konsumen, Yunita Sari, itu pernah ditangkap di Cilacap.
"Pernah ditangkap di Cilacap kasus penipuan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ridwan Soplanit kepada wartawan, Minggu (20/3).
Sudah Beraksi Beberapa Kali
Ridwan mengatakan MR sudah melakukan aksinya beberapa kali. Menurutnya, aksi penipuan MR pun dilakukan di sejumlah tempat.
"Dia sebenarnya sudah melakukan ini beberapa kali, memang setelah kita tahu setelah kita koordinasi ternyata pernah di Jawa Barat, di beberapa tempat lah, dan pernah ditangkap, dan sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan MR bekerja di dealer resmi Honda MT Haryono, Jakarta Selatan, baru sepekan. Dia kabur setelah berhasil menipu Yunita Sari.
"Sebenarnya dia masuk di dealer itu dia sebagai pegawai kan satu minggu, setelah itu dibikin modusnya dia kabur. Ya 1 korban," ucapnya.