Polisi menyelidiki kasus seorang wanita, Yunita Sari, yang mengaku ditipu sales dealer resmi Honda MT Haryono, di Jakarta Selatan. Pihak dealer akan diperiksa polisi pada Kamis (10/3) besok.
"Dealer dipanggil Kamis. Kamis besok, siangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ridwan Soplanit saat dimintai konfirmasi, Rabu (9/3/2022).
Ridwan mengatakan polisi sebelumnya telah memeriksa pelapor, Yunita Sari. Polisi bakal memeriksa Yunita kembali pada Senin (14/3) depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlapor Senin, Senin depan. Diperiksa pertama untuk pelaporan, pemeriksaan kedua untuk pemeriksaan tambahan," ujarnya.
Terpisah, Yunita Sari mengatakan dirinya menyerahkan penanganan kasusnya ke polisi. Yunita telah membagikan dugaan penipuan yang dialaminya di sosial media, empat hari lalu.
"Kemarin saya sudah dimintai keterangan dan saksi pertama sudah dipanggil. Sekarang saya fokus serahin semua ke polisi," kata Yunita.
Yunita telah melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke polisi bulan lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/337/II/2022 POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Februari 2022.
Curhat Konsumen Ditipu Sales
Sebelumnya, Yunita Sari curhat di media sosial karena merasa ditipu oknum sales mobil di dealer Honda. Ia berniat membeli mobil tapi uangnya dibawa kabur oknum sales tersebut.
Yunita bercerita dirinya melakukan transaksi pembelian mobil Honda Brio di dealer resmi Honda di MT Haryono, Jakarta. Dia melakukan transaksi dengan oknum sales yang memakai seragam lengkap dengan ID card hingga kartu nama yang meyakinkan.
Yunita membeli unit Brio tipe E yang dijanjikan sales untuk di-upgrade menjadi tipe RS dengan penambahan body kit dan sebagainya. Diskon pun sudah disepakati. Dia percaya pada skenario yang dibuat oleh oknum sales tersebut karena transaksi dilakukan di dalam dealer resmi dan dilakukan bersama sales berseragam lengkap.
Namun, transaksi dilakukan dengan transfer ke rekening pribadi. Nahas, DP yang ditransfer ke rekening pribadi ludes digondol oknum tersebut.
Simak tanggapan pihak dealer resmi Honda MT Haryono di halaman selanjutnya.
Singkatnya, Yunita diminta mentransfer DP sebesar total Rp 47 juta ke rekening pribadi. Dia juga diminta melakukan pelunasan sebesar Rp 134 juta ke rekening resmi dealer Honda.
"Kalau Rp 134 juta masuk ke rekening Honda, dan rencananya akan di-refund dalam 21 hari, maksimal tanggal 18 Maret 2022," kata Yunita kepada detikcom, Senin (7/3).
Oknum sales yang menipu Yunita dicari. Pihak dealer sudah mendatangi alamat sesuai KTP oknum sales tersebut, tapi tidak ditemukan.
Menurut Yunita, dealer hanya akan mengembalikan Rp 134 juta sesuai nominal yang dikirimkan ke rekening resmi. Sementara Rp 47 juta yang ditransfer ke rekening pribadi melayang.
"Dealer bilang sudah bantu cari namun tidak ketemu yang bersangkutan di rumah sesuai KTP. Terus hanya bisa kembalikan Rp 134 juta sesuai yang masuk ke rekening Honda," sebutnya.
Tanggapan Dealer Honda
Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, mengatakan pihaknya sedang mem-follow up kasus ini.
"Kami pasti selalu berusaha agar setiap konsumen selalu mendapatkan layanan terbaik dari dealer. Jika terjadi kasus seperti ini, tentu kami akan melakukan komunikasi dengan dealer untuk menyelesaikan masalahnya," ujar Billy kepada detikcom, Senin (7/3).