Pro Kontra Usul Hak Angket Gegara Minyak Mahal-Langka

Pro Kontra Usul Hak Angket Gegara Minyak Mahal-Langka

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 20 Mar 2022 06:02 WIB
Tak seperti biasanya, gedung DPR RI terlihat sepi. Usai belasan anggota dewan terpapar COVID-19 dalam waktu yang cukup bersamaan, gedung itu di disinfeksi dan disterilkan.
Gedung DPR (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Fraksi PKS DPR RI mengusulkan hak angket karena kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Usulan hak angket minyak goreng ini menuai pro dan kontra dari sejumlah fraksi lainnya.

Fraksi PKS melihat adanya indikasi pelanggaran sejumlah undang-undang dalam kisruh minyak goreng ini. Oleh karena itu, PKS mengusulkan penggunaan hak angket untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah baik secara politik maupun hukum.

"Atas dasar itu, pilihan penggunaan hak angket dirasa paling tepat. Merujuk ketentuan Pasal 79 Ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini Jumat (18/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, hak angket DPR adalah melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hasil kajian internalnya, PKS menemukan adanya pelanggaran sejumlah pasal. Di antaranya dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, kemudian UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

ADVERTISEMENT
F-PKS DPR (Eva-detikcom)F-PKS DPR (Eva-detikcom)

"Demikian juga dalam UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat banyak indikasi pelanggaran terkait kongkalikong persaingan dan perjanjian usaha tidak sehat yang faktanya tidak bisa diatasi oleh pemerintah yang menyebabkan kelangkaan dan kemahalan minyak goreng. Juga amanat UU Perlindungan Konsumen tentang kewajiban pemerintah untuk membuat regulasi dan kebijakan yang adil dan melindungi hak-hak konsumen," ujarnya.

Selanjutnya, PKS akan berkomunikasi dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan usulan tersebut. "Merujuk ketentuan perundang-undangan di atas dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim Fraksi PKS mengusulkan hak angket tentang kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng. Selanjutnya kami akan berkomunikasi dengan anggota DPR lintas Fraksi untuk meloloskan usulan ini sehingga DPR membentuk pansus hak angket," tuturnya.

PAN Kaji Usulan Hak Angket Minyak Goreng

Faksi PAN DPR RI mengkaji usulan hak angket terkait kelangkaan dan harga minyak goreng yang mahal. Selain itu, Fraksi PAN akan berkomunikasi dengan fraksi lainnya di DPR terkait hak angket minyak goreng ini.

"Tetapi, kita sangat menghormati usul Fraksi PKS ini, dan mudah-mudahan kajian dari Fraksi PAN juga bisa mengerucut untuk juga ikut ambil bagian, ambil langkah politik, yang diperlukan dalam rangka menyelamatkan kepentingan masyarakat luas," Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan kepada wartawan, Sabtu (19/3).

Hingga kini menurut Saleh belum ada komunikasi yang dilakukan Fraksi PKS ke Fraksi PAN terkait usulan hak angket minyak goreng. Namun Saleh mengatakan PAN juga akan berkomunikasi dengan fraksi lainnya di DPR terkait wacana hak angket ini.

"Secara khusus belum (berkomunikasi) terkait ini, kita tetap komunikasi dengan PKS, banyak hal kita komunikasikan. Tapi khusus untuk pembentukan hak angket ini, itu belum," ucap Saleh.

"Mungkin salah satu yang akan kita tunggu dari PAN, ini kamu juga akan berkomunikasi dengan partai lain, dengan kekuatan-kekuatan politik di DPR. Sehingga kalau ini bergulir, ya bukan hanya isu saja, tapi materi-substansi yang betul-betul bisa menyelesaikan masalah yang ada," imbuhnya.

Simak video 'Harga Minyak Goreng Mahal, PKS Akan Ajukan Hak Angket Secepatnya':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

NasDem Tak Tertarik Hak Angket Minyak Goreng

Fraksi NasDem DPR RI tak tertarik pada usulan Fraksi PKS soal hak angket terkait kelangkaan dan harga minyak goreng yang mahal. NasDem khawatir hak angket minyak goreng akan menimbulkan kericuhan politik.

"Nggaklah (tertarik), saya kira kita tidak tertarik karena kita beri kesempatan kepada pemerintah yang kemarin saya kira kita semua sudah sepakat bahwa yang kita ingin lakukan sebenarnya kalau dari NasDem kita minta lakukan panja saja," kata Ketua Fraksi NasDem DPR RI Roberth Rouw kepada wartawan, Sabtu (19/3).

"Partai NasDem menganjurkan supaya itu komisi untuk melakukan panja segera, kalau panja merasa masih kurang, dilanjutkan dengan pansus saja, jadi tidak perlu sampai hak angket. Kita kan masih punya dua instrumen itu yang bisa kita lakukan dulu," tambahnya.

Fraksi NasDem khawatir hak angket minyak goreng nantinya politis. NasDem tak ingin masyarakat yang sudah kesulitan dengan minyak goreng menonton kegaduhan politik di parlemen soal hak angket minyak goreng.

"Kalau kita sudah masuk ke hak angket, nanti ada agenda-agenda yang tidak jelas, nanti ricuh lagi politik ini kan. Kita nggak usah itulah, kasihan rakyat sengsara dengan kekurangan dan sebagainya ini. Kita fokus mendukung pemerintah segara," ujar Roberth.

dari kanan Anggota DPR RI terpilih Fraksi Partai Nasdem Roberth Rouw, Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom dan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Sulaeman L Hamzah menjadi pembicara dialog selasa bertema Roberth Rouw (kanan) (dok. Partai Nasdem)

PPP Kasihan Rakyat

Fraksi PPP DPR RI lebih memilih panitia kerja ketimbang usulan hak angket minyak goreng yang disampaikan Fraksi PKS DPR RI. PPP tak ingin masyarakat disuguhi kegaduhan politik terkait kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.

"PPP untuk menyikapi kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng sejak masa sidang ini pertama kali masuk sudah menyuarakan pembentukan panja di Komisi VI dan panja di komisi terkait, terkait industrinya di Komisi VII, kalau perdagangannya di Komisi VI," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Sabtu (19/3).

"Yang kita cari itu mencari solusi, bukan mencari kegaduhan politik, karena kasihan rakyat kalau disuguhi kegaduhan-kegaduhan politik," imbuhnya.

Fraksi PPP melihat kerja panja itu lebih fokus dan lebih spesifik. Panja dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk mendalami persoalan minyak goreng, bahkan panja pangan juga.

"Dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan juga kita sampaikan dalam forum resmi bahwa Fraksi PPP mengusulkan pembentukan panja untuk menginvestigasi terkait dengan kelangkaan minyak goreng dan mahalnya minyak goreng," ujar Awiek.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

PKB Tolak Hak Angket Minyak Goreng

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan meminta pemerintah dan penegak hukum segera bertindak tegas dan mengusut tuntas para pengusaha nakal, spekulan, dan mafia minyak goreng. Karena itu, PKB menolak hak angket minyak goreng yang diusulkan Fraksi PKS DPR RI.

"Masalah kelangkaan minyak goreng adalah (akibat) tindakan pidana dan perlu perhatian aparat penegak hukum untuk law enforcement," kata Nasim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/3).

Nasim menyakini persoalan minyak goreng yang berlarut-larut ini bisa segera teratasi jika semua pihak mendukung pemerintah dalam melawan mafia minyak goreng tersebut. Terlebih, kata Nasim, Mendag Lutfi tak akan menyerah melawan mafia minyak goreng maupun mafia komoditas pangan lainnya.

Nasim KhanNasim Khan (Dok. Istimewa)

"Kami yakin Mendag telah melihat dan mampu membuktikan dalam mengatasi permasalahan selama ini. Mengatasi persoalan ini tidak akan bisa terselesaikan apabila semua komponen tidak bersama dan tidak mau mendukung," tegas Nasim.

Menanggapi usulan PKS agar Komisi VI membentuk hak angket, Nasim mengatakan tidak perlu. Nasim menilai lebih cocok dilakukan panitia kerja atau panja.

"Tambahan keputusan bersama Komisi VI kita akan bentuk panja, jadi harapan PKS untuk angket kami kira tidak perlu," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads