Kasus Penipuan Emas Skema Ponzi, Ketua Paguyuban Sebut Korban Lebih dari 200

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 18 Mar 2022 17:55 WIB
Foto sidang kasus penipuan emas skema Ponzi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Ketua paguyuban korban penipuan emas skema Ponzi di Tangerang, Nasril, mengungkapkan cara terdakwa penipuan Budi Hermanto menggaet korban. Nasril menyebut korban penipuan itu ada berada dalam satu organisasi dengan Budi.

Nasril adalah Ketua Paguyuban Ikatan Keluarga Kecamatan IV Koto Aur Malintang (Ikako Amal). Paguyuban ini isinya warga Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang merantau ke Jabodetabek.

"Kalau paguyuban kita anggotanya banyak, cuma korban giro ini perkiraan saya lebih 200 orang," ujar Nasril saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).

Nasril merupakan salah satu korban dan penggugat Budi Hermanto yang kini menjadi terdakwa kasus penipuan emas di Pengadilan Tangerang. Budi didakwa melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nasril mengaku kerugiannya dalam kasus ini sekitar Rp 300 juta. Penipuan skema ponzi ini terungkap ketika terdakwa tidak mampu membayar keuntungan ke korban.

"Terjadi gagal bayar, dari gagal bayar tuh timbul permasalahan bahwa banyak yang terkena musibah, dan dibandingkan dengan aset yang ada sepertinya nggak seimbang, akhirnya kita buat analisa bahwa yang bersangkutan putar uang tak sesuai dijanjikan kepada konsumennya, misalnya janji 10 persen ternyata di lapangan nggak sampai segitu, akhirnya lama-lama utangnya," katanya.

Nasril mengatakan, dari kerugian 200 korban, jika dihitung, mencapai Rp 1 triliun. Jumlah kerugian masing-masing korban, katanya, bervariasi.

"Mungkin sama keuntungan dijanjikan mungkin (kerugian) sampai Rp 1 T (triliun), tapi kalau kerugian pokoknya saya pikir Rp 500 atau Rp 600 miliar. Jadi banyak korban, besar, kecil, banyak," tuturnya.

Pelaku Penipuan Orang Dikenal

Nasril mengungkapkan Budi Hermanto itu sama-sama ikut gabung di Ikako Amal. Karena itu, banyak korban Budi dari Ikako Amal karena merasa investasi emas dengan Budi aman.

"Satu kampung, jadi pelaku ini boleh dikatakan anggota paguyuban saya memang, paguyuban Ikako, kita satu kecamatan, satu kampung. Kita memang sering ketemu di acara organisasi atau pesta. Dasar dari situ mungkin teman-teman percaya, jadi bukan orang asing lagilah," ucapnya.

Terdakwa Budi juga disebut sempat memiliki empat toko emas. Keluarga Budi juga dinilai sebagai orang terpandang.

Meski begitu, Nasril mengatakan korban Budi bukan hanya di Ikako Amal saja. Tetapi juga dari luar Ikako Amal.

"Di luar anggota kita yang kena juga ada, tapi mayoritas warga Ikako Amal," katanya.




(zap/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork