6 Fakta DJ Chantal Dewi Ditangkap Gegara Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 18 Mar 2022 06:32 WIB
Chantal Dewi (Rakha Arlyanto/detikcom)
Jakarta -

DJ Chantal Dewi ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. DJ Chantal Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Chantal Dewi ditangkap di apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3) malam. Selain Chantal Dewi, polisi juga menangkap 3 teman prianya.

Berikut fakta-fakta DJ Chantal Dewi ditangkap terkait narkoba:

1) Chantal Dewi Ditangkap dengan Barang Bukti 0,4 Gr Sabu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan Chantal Dewi ditangkap di lobby apartemen. Saat digeledah, ditemukan sabu 0,4 gram padanya.

"Barang bukti yang ditemukan di apartemen di lobi apartemen itu di dalam pakaian yang bersangkutan. Kemudian dilakukan penggeledahan oleh anggota ditemukan barang bukti 0,4 gram," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022).


2) Alasan Chantal Dewi Nyabu buat Jaga Stamina

Kepada polisi, Chantal Dewi mengaku mengkonsumsi sabu untuk menjaga stamina.

"Pengakuan tersangka Saudari CD untuk dukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ dan ini tidak dibenarkan," kata Zulpan.


3) Chantal Dewi 3 Bulan Sekali Nyabu Sejak 2009

Disk jockey (DJ) Chantal Dewi (CD) mengaku memakai narkotika jenis sabu sejak 2009. Ia mengaku nyabu bisa 3 kali dalam 1 bulan.

"Yang bersangkutan mengakui menggunakan di apartemen sabu ini secara rutin sebulan 3 kali," kata Zuplpan.

Simak video 'Alasan DJ Chantal Dewi Pakai Sabu':



Simak fakta lain di halaman selanjutnya.




(mea/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork