Polisi menangkap DJ Chantal Dewi atau CD terkait kasus narkoba. Kepada polisi, Chantal Dewi mengaku mengkonsumsi sabu untuk menjaga stamina.
"Pengakuan tersangka Saudari CD untuk dukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ dan ini tidak dibenarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Chantal Dewi ditangkap di apartemennya di Cilandak, Jaksel, pada Rabu (16/3) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari keterangan Chantal Dewi ini, polisi menangkap tiga tersangka lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak 2009, kemudian yang bersangkutan mengaku menggunakan sabu di apartemen secara rutin sebulan tiga kali," kata Zulpan.
Tiga tersangka lainnya adalah laki-laki inisial AG, DS (44), dan SM (45). Chantal Dewi dkk dinyatakan positif narkoba.
"Keempatnya positif narkotika," imbuhnya.
Dalam kasus ini polisi menangkap tiga tersangka lainnya. Ketiga tersangka ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jaktim, pada Kamis (17/3) dini hari tadi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti sabu dalam penangkapan Chantal Dewi ini. Selain itu, disita juga alat isap sabu dan barang bukti lainnya.