Disk jockey (DJ) Chantal Dewi (CD) mengaku memakai narkotika jenis sabu sejak 2009. Ia mengaku nyabu bisa 3 kali dalam 1 bulan.
"Yang bersangkutan mengakui menggunakan di apartemen sabu ini secara rutin sebulan 3 kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
DJ Chantal Dewi dan 3 pria lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan positif narkoba. Urine keempat tersangka positif mengandung zat narkotika yang berbeda-beda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap tersangka CD (DJ Chantal Dewi) positif metamfetamin sabu-sabu, terhadap AG positif amfetamin, metamfetamin, dan benzoat, tersangka DS positif metamfetamin dan benzoat, SM positif amfetamin, (tidak terdengar), benzoat," lanjutnya.
Konsumsi Narkoba untuk Jaga Stamina
DJ Chantal Dewi ditangkap di apartemennya di Cilandak, Jaksel, pada Rabu (16/3), sekitar pukul 23.30 WIB. Kepada polisi, Chantal Dewi mengaku mengkonsumsi sabu untuk menjaga stamina.
"Pengakuan tersangka Saudari CD untuk dukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ dan ini tidak dibenarkan," kata Zulpan.
Simak Video: Alasan DJ Chantal Dewi Pakai Sabu