Seorang wanita berinisial MD (32) disiram air aki oleh seorang driver ojek online (ojol) berinisial BJ (61) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Kejadian bermula kala MD tidak lagi berlangganan ojek kepada BJ.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan keduanya sudah lama salin kenal. MD sudah menjadi pelanggan BJ sejak 2020.
"Hubungannya sudah antar-jemput sudah cukup lama sudah tahunan. Tentunya kalau sudah langganan kan sudah lebih kenal," kata Slamet saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun MD belakangan ini sudah tidak berlangganan ojek kepada BJ. Hal itu membuat BJ penasaran.
"Kemarin itu diputus si ojol ini pengin tahu alasannya apa, kok udah enggak langganan lagi. Si korban ini jawab 'saya emang udah enggak langganan lagi'," ucap Slamet.
Slamet menyebut BJ sempat mendatangi kantor korban untuk mencari penjelasan. Namun MD berkukuh tidak ingin berlangganan ojek kembali.
"Nah, pada saat dijelaskan enggak ada langganan lagi, makanya udah nggak ada hubungan lagi. Nah itu juga di kantornya udah enggak mau nemui lagi, dia semakin penasaran," paparnya.
Siapkan Air Aki
Setelahnya, pelaku menyiapkan air aki yang dimasukan ke dalam botol. BJ kala itu berniat menyiram air aki tersebut saat korban sedang melintas.
"Si pelaku pagi-pagi sudah menyiapkan air aki ditaruh dalam botol air mineral. Sudah ditaruh di tas selempangnya. Dia memang sudah punya niat ingin nyegat di mana korban biasa lewat. Pada saat kejadian melihat si korban ini lewat langsung narik. Apa alasannya kok mutusin langganan," ungkapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Kisah Driver Ojol Antar Makanan Saat Anaknya Meninggal Disebut Modus Belaka
Korban Disiram Air Aki
Slamet menjelaskan, BJ merasa kesal lantaran korban tidak berlangganan ojek dengannya. Kemudian, pelaku menyiram air aki ke arah kepala korban.
"Ojolnya bilang 'oh, urusan kita belum beres'. Langsung rupanya ngambil botol air mineral yang isinya air aki langsung disiram ke kepala korban," ujanya.
Akibat kejadian itu, korban berteriak karena mengalami kesakitan. Mata dan wajah korban pun mengalami iritasi.
"Mengalami panas, kan panas, namanya air aki," tutur Slamet.
Pelaku Ditangkap
Korban kemudian segera membuat laporan ke Polsek Kebon Jeruk. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Motif pelaku tega melakukan penyiraman lantaran merasa kesal akibat korban tidak berlangganan ojek lagi dengan pelaku," tutur Slamet.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.