Seorang sopir ojek online (ojol) berinisial BJ (61) ditangkap setelah melakukan aksi penyiraman air aki ke wanita berinisial MD (32) di Jakarta Barat. Korban merupakan pelanggan layanan ojol pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/3/2022) di Jalan Raya Al Kamal, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban sejak 2020 selalu menggunakan layanan ojol dari pelaku.
"Kemudian pada Januari 2022 korban berhenti berlangganan sebagai penumpang pelaku. Mendengar pernyataan tersebut membuat kesal dan menanyakan kepada korban perihal tidak berlangganan kembali kepada pelaku," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet saat dihubungi, Selasa (15/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang kesal lalu mendatangi kantor korban. Tapi, di lokasi, dia tidak bisa menemukan korban hingga membuat pelaku semakin kesal.
Menurut Slamet, niat jahat pelaku untuk mencelakakan korban akhirnya muncul. Pelaku kemudian menyiapkan rencana untuk menyiram korban dengan air aki.
"Pelaku telah mempersiapkan cairan tersebut ke dalam botol mineral plastik dan tersangka bawa dengan tas slempang," ucap Slamet.
Awalnya, pelaku menunggu korban di depan kantornya. Saat korban muncul, pelaku lalu menyiramkan air aki yang disiapkannya ke kepala korban.
"Korban yang terkena cairan aki tersebut berteriak 'aduh...aduh'. Lalu korban langsung lari ke kantornya yang jaraknya kurang lebih 20 meter dari lokasi penganiayaan," jelas Slamet.
Korban kemudian segera membuat laporan ke Polsek Kebon Jeruk. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Motif pelaku tega melakukan penyiraman lantaran merasa kesal akibat korban tidak berlangganan ojek lagi dengan pelaku," tutur Slamet.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Simak juga Video: Beda Pandangan Agama Jadi Motif Pria di Indramayu Bacok Kiai