Seorang driver ojek online (ojol) berinisial BJ (61) harus berurusan dengan polisi karena menyiram air aki kepada wanita, MD (32). BJ menyiram korban dengan air aki gegara kesal korban berhenti berlangganan.
BJ ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya pada Rabu (9/3/2022) di Cengkareng, Jakarta Barat. Dari tersangka, polisi menyita kaus panjang bertuliskan 'Komando Lintas Barat-Komunitas Ojek Online', jaket ojol warna hijau.
"Motif pelaku tega melakukan penyiraman lantaran merasa kesal akibat korban tidak berlangganan ojek lagi dengan pelaku," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet mengatakan korban berlanggan ojek kepada pelaku sejak 2020. Namun, pada Januari 2022, korban berhenti berlanggan sehingga membuat pelaku kesal.
"Kemudian pada Januari 2022 korban berhenti berlangganan sebagai penumpang pelaku. Mendengar pernyataan tersebut membuat kesal dan menanyakan kepada korban perihal tidak berlangganan kembali kepada pelaku," jelas Slamet.
Pada Rabu (9/3), pelaku menunggu korban di depan kantornya. Saat korban muncul, pelaku lalu menyiramkan air aki yang disiapkannya ke kepala korban.
"Korban yang terkena cairan aki tersebut berteriak 'aduh...aduh'. Lalu korban langsung lari ke kantornya yang jaraknya kurang lebih 20 meter dari lokasi penganiayaan," jelas Slamet.
Korban kemudian segera membuat laporan ke Polsek Kebon Jeruk. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Simak juga 'Momen WN Timteng yang Siram Istri Siri Air Keras Diciduk di Soetta':