Rizky Febian Penuhi Panggilan Bareskrim di Kasus Doni Salmanan

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 16 Mar 2022 14:14 WIB
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil penyanyi Rizky Febian di kasus platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Rizky Febian memenuhi panggilan polisi.

Pantauan detikcom, Rabu (16/3/2022), Rizky Febian tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB. Rizky tampak mengenakan pakaian berwarna hitam.

Rizky Febian ditemani oleh pengacaranya, Ahmad Ramzey. Rizky Febian bungkam, tak menjawab satu pun pertanyaan awak media.

"Nanti statement-nya, diperiksa saja belum," tukas Ramzey.

Mereka langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Rizky Febian menyatakan siap diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penipuan judi online modus binary option dengan platform Quotex. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

"Hari ini saya koordinasi, yang harusnya dipanggil pukul 10.00 WIB klien saya, Rizky Febian. Saya minta untuk diundur agak siang sedikit," kata pengacara Rizky Febian, Ahmad Ramzey, kepada wartawan, Rabu (16/3).

Ramzey menyampaikan Rizky akan hadir pukul 14.00 WIB. "Nanti pukul 14.00 WIB kami akan hadir di sini, untuk siap diperiksa oleh penyidik Siber Bareskrim Polri," terangnya.

Ramzey menyebut Rizky Febian diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Ramzey memastikan Rizky Febian akan datang ke Bareskrim Polri.

"Artinya, sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok. Namanya orang dipanggil polisi, biasa saja. Tapi ya harus datang," tutur Ramzey.




(drg/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork