Polda Sumsel Bongkar Peredaran Sabu Dikendalikan dari Lapas, 2 Orang Ditangkap

Polda Sumsel Bongkar Peredaran Sabu Dikendalikan dari Lapas, 2 Orang Ditangkap

Prima Syahbana - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 16:13 WIB
Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan pimpinan Konpers sabu 10 kilogram jaringan Lapas Palembang
Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan pimpinan Konpers sabu 10 kilogram dikendalikan dari lapas. (Prima Syahbana/detikcom)
Palembang -

Polisi mengungkap kasus narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah hukum Polda Sumsel. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 10 kilogram sabu yang dikendalikan oleh salah seorang warga binaan di Lapas Palembang bernama Anton.

Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan mengatakan kedua tersangka Aidil dan Yadit kaki tangan Anton ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Jumat (11/3) di kawasan Jalan Letjen Harun Sohar, Sukarami, Palembang.

"Tertangkapnya kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan pelaku Aidil akan mengambil paket sabu dan akan di edarkan di Palembang dan Pali," kata Brigjen Rudi di Polda Sumsel, Selasa (15/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pengakuan tersangka, peredaran sabu itu dikendalikan oleh warga binaan bernama Anton. Anton sendiri mendekam di Lapas Mata Merah Palembang.

"Sabu-sabu ini (dikendalikan) sama Pak Anton, Anton ini ada di LP, LP Mata Merah," kata Rudi.

ADVERTISEMENT

Sabu tersebut, lanjutnya, ada dalam 10 paket yang terbungkus plastik teh China.

Selain itu, polisi menggagalkan peredaran 33 kilogram ganja dengan tersangka Eed Sumadi yang ditangkap di terminal Alang-alang Lebar, Sukarami, Palembang, pada 7 Maret 2022.

"Sama seperti pengungkapan kasus sabu tadi, kita berhasil mengamankan pelaku (ganja) itu berkat informasi dari masyarakat, bahwa akan adanya pengiriman ganja dari Medan ke Palembang menggunakan jalur darat dengan menggunakan mobil Innova," jelasnya.

Dari informasi tersebut, selanjutnya pada 7 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel mencegat mobil pelaku di TKP. Polisi kemudian menemukan barang bukti ganja.

"Saat digeladah petugas menemukan barang bukti ganja tersebut," jelas Brigjen Rudi.

Tanggapan Lapas

Sementara itu, Kasubag Humas dan Hukum Kemenkumham Kanwil Sumsel Hamsir ketika dimintai konfirmasi terkait warga binaan Lapas Palembang, Anton, yang disebut sebagai pengendali 10 kilogram sabu jaringan lapas mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut.

Ketika disinggung sanksi apa yang nantinya akan diberikan jika memang Anton merupakan warga binaan di Lapas tersebut, dia mengaku belum tahu sanksi apa yang akan diberikan.

"Akan kita cek dulu kebenaran informasinya. Kalau memang ada, kita tidak mau berandai-andai terkait sanksi apa yang diberikan karena memang peraturannya belum ada," jelas Hamsir saat dikonfirmasi detikcom terpisah.

Halaman 3 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads