Polisi menetapkan 4 oknum penyidik Polsek Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang tahanan kepolisian, Hermanto (47), saat diperiksa. Keempat polisi itu kini ditahan.
"Dari hasil gelar perkara kemarin (Senin, 14/3/2022), 2 orang kita tetapkan jadi saksi. Sedangkan, 4 oknum polisi lainnya ditetapkan tersangka dan langsung ditahan," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (15/3).
Dia mengatakan keempat tersangka merupakan penyidik berpangkat Bintara yang melakukan pemeriksaan terhadap Hermanto, tahanan kasus pencurian. Hermanto akhirnya tewas dengan sejumlah luka lebam di tubuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, keempatnya merupakan penyidik berpangkat Bintara. Untuk inisialnya nanti saja, ya," katanya.
Selain dikenai pidana umum, kata dia, semua oknum polisi yang terlibat dalam kematian Hermanto tersebut nantinya akan dikenai sanksi internal. Saat ini oknum polisi itu masih diperiksa.
"Iya, tentunya sanksi internal juga dikenakan, tapi itu nanti, karena saat ini masih dalam pemeriksaan. Kita belum bisa menjelaskan," jelas Kapolres.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Toni Harmanto menyampaikan permintaan maaf atas tewasnya seorang tahanan kepolisian, Hermanto (47), di Polsek Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau, Sumsel. Permintaan maaf itu disampaikan Irjen Toni kepada pihak keluarga Hermanto.
"Beliau selaku pimpinan Polda Sumsel menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat ditemui detikcom, Senin (21/2).
Supriadi mengatakan Kapolda Sumsel sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi. Irjen Toni juga menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga korban.
Selain permintaan maaf, lanjut Supriadi, Irjen Toni berjanji menindak tegas anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kematian Hermanto. Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diketahui, Hermanto, diduga tewas dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya saat menjalani pemeriksaan, Senin (14/2). Pihak keluarga pun berharap adanya keadilan untuk mereka.
"Kami sekeluarga memohon, kami minta keadilan. Kami minta keadilan yang seadil-adilnya," ucap adik kandung Hermanto, Herman Jaya alias Kahar (40), kepada wartawan, Sabtu (19/2).