Anak buah Kolonel Inf Priyanto, yaitu Kopda Andreas Dwi Atmoko, mengaku sempat ingin membawa Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) ke puskesmas usai kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat. Namun, keinginannya tidak dikabulkan oleh Priyanto.
Dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022), Kopda Andreas menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dia menjelaskan kronologi kecelakaan hingga pembuangan jasad Handi dan Salsa.
Dia mengatakan Handi dan Salsa dibawa ke dalam mobil oleh dirinya bersama Kolonel Priyanto dan Koptu Achmad Sholeh. Dalam perjalanan, Kopda Andreas meminta izin kepada Kolonel Priyanto untuk membawa Handi dan Salsa ke puskesmas.
"Saya melihat puskesmas. Sebelum Puskesmas Limbangan kasih saran ke beliau, 'mohon izin ada puskesmas harus bawa ke puskesmas', tapi beliau tidak mendengarkan, lanjut," kata Kopda Andreas.
Andreas mengatakan saat itu dirinya sudah memohon kepada Priyanto untuk membawa Handi dan Salsa ke puskesmas. Namun, katanya, Priyanto memerintahkan Kopda Andreas untuk diam dan mengikuti perintahnya.
"'Ikuti perintah saya,' ada. 'Udah diam ikuti perintah saya'. Jadi tidak berhenti saat ada puskesmas," jelas Kopda Andreas.
"Saya sudah memohon. Saya menyarankan untuk kembali. Jawabannya 'udah kamu ikuti saya'," tambahnya.
Sambil menangis di ruang persidangan, Kopda Andreas menjelaskan kekhawatiran dirinya saat itu. Dia menyebut Kolonel Priyanto meminta Kopda Andreas tidak cengeng.
"Karena saya punya anak dan istri, kalau ada apa-apa nanti gimana keluarga saya. Nggak berani, syok. Saya sudah memohon. 'Kamu nggak usah cengeng saya sudah pernah mengebom tidak ketahuan'," tutur Kopda Andreas
"'Tentara nggak usah cengeng'. Mobil terus dibawa oleh terdakwa, tidak berhenti," tambahnya.
Simak video 'Fakta Keji Kolonel Priyanto Tolak Selamatkan Handi-Salsa':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(haf/haf)