Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik tersangka afiliator platform Quotex, Doni Salmanan, yang berada di Bandung, Jawa Barat. Polisi menyebut total aset Doni yang disita mencapai Rp 60 miliar.
"Untuk DS itu setelah ditotal baru sementara totalnya itu sekitar Rp 60 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli dalam konferensi pers, Senin (14/3/2022).
Gatot mengatakan jumlah itu ada kemungkinan akan bertambah. Polisi masih terus melakukan pelacakan (tracing) aset milik crazy rich Bandung tersebut.
"Kita masih tracing aset terus kemungkinannya akan bertambah ada," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex. Sejumlah aset milik Doni Salmanan kini disita Bareksrim Polri.
HP hingga Akun YouTube Disita
Pada saat penetapan tersangka Doni Salmanan, polisi menyita ponsel hingga akun YouTube-nya. Selain itu, polisi menyita bundel mutasi rekening, bukti transaksi deposit, hingga flashdisk berisi file video yang diunduh dari YouTube King Salmanan.
Porsche-Belasan Moge Disita
Dittipidsiber Bareskrim Polri kemudian menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan. Mobil Porsche berwarna biru muda hingga belasan motor mewah Doni Salmanan disita polisi.
Dalam foto yang diterima detikcom, Minggu (13/3), polisi menyita kendaraan mewah Doni Salmanan. Aset-aset itu disita dari rumah Doni yang ada di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/jbr)