Eks pegawai KPK melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas gegara SMS blast yang dinilai tidak memberi pesan antikorupsi. Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai tidak ada yang salah dengan SMS blast tersebut.
"Menurut saya, tidak ada yang salah dengan SMS tersebut, baik redaksinya maupun metode pengirimannya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Waketum Gerindra memahami SMS blast itu tidak mencantumkan pesan antikorupsi. Tapi, menurutnya, SMS itu bermuatan pesan filosofis yang sejalan dengan semangat KPK melawan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pesan tersebut memang tidak mencantumkan kata antikorupsi, tetapi muatannya justru sangat filosofis dan sejalan dengan semangat KPK, yakni melawan korupsi dengan cara edukasi, pencegahan, dan penindakan," ucap Habiburokhman.
Dia memaknai SMS itu sebagai warning. Habiburokhman yakin tak ada maksud dan kepentingan Firli menyebarkan SMS blast tersebut.
"Pesan tersebut dapat dimaknai sebagai warning, mungkin di masa lalu ada praktik menyimpang dan mengarah pada tindak pidana korupsi, tapi sekarang harus diperbaiki dan jangan sampai benar-benar terjadi tindak pidana korupsi," ucapnya.
"Sebagai anak bangsa, kita sama-sama terus memperbaiki diri dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Yang paling penting tidak ada keuntungan pribadi Pak Firli dari penyebaran SMS tersebut," lanjut Habiburokhman.
Namun Habiburokhman tetap menghormati pelaporan tersebut. Dia mengatakan pelaporan itu bukti kepedulian terhadap KPK.
"Di sisi lain, kami tetap menghormati hak rekan-rekan IM 57 yang membuat laporan, mungkin itu bentuk kepedulian mereka atas dinamika yang terjadi di KPK," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman berikut
Lihat juga Video: 11-12 Vonis Koruptor Vs Maling Kelas Teri
SMS yang Bikin Firli Dilaporkan ke Dewas
Sebelumnya, mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) soal adanya dugaan pelanggaran etik dalam penggunaan fasilitas 'SMS blast'. Pesan SMS itu diduga tak mengandung pesan antikorupsi. Seperti apa pesannya?
Berdasarkan tangkapan layar yang diterima detikcom, Jumat (11/3/2022), pesan itu tertulis 'Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan'. Tertulis di bawah pesan itu yakni 'Ketua KPK'.
Terlihat pengirim SMS itu tertulis nama 'KPK RI'. IM57+ memandang pesan tersebut tak mengandung pesan antikorupsi, melainkan pesan yang bersifat pribadi.
Senior Investigator IM57+ Rizka Anungnata mengatakan ada beberapa pihak yang menerima SMS tersebut, namun tak mengandung pesan antikorupsi, melainkan pesan tersebut lebih mengandung pesan pribadi.
"Kronologi kasus berangkat dari pengakuan beberapa orang yang mendapatkan pesan singkat SMS blast dari KPK RI. Namun isi pesan tersebut tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi dan justru berisi pesan pribadi yang mengatasnamakan Ketua KPK. Pesan tersebut pun sempat viral dan menjadi perbincangan publik di media sosial," katanya.
Rizka menyebut SMS blast ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, pesan itu hanya mengatasnamakan Firli dan tak jelas sumber anggarannya.
"Adapun persoalan apakah SMS blast Ketua KPK menggunakan anggaran SMS blast e-LHKPN tidak pernah diklarifikasi dengan jelas oleh Plt Juru Bicara Ali Fikri. Apabila tidak menggunakan anggaran tersebut hal yang selanjutnya patut dipertanyakan dari mana anggaran itu berasal," katanya.