Polisi Sita 2 Rumah Mewah-Ferrari Indra Kenz di Sumut, Begini Penampakannya

Datuk Haris Molana - detikNews
Kamis, 10 Mar 2022 15:50 WIB
Penampakan rumah dan mobil mewah Indra Kenz yang disita polisi di Sumut. (dok. Istimewa)
Medan -

Polda Sumatera Utara (Sumut) mendampingi penyidik Bareskrim Polri menyegel aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. Aset itu terdiri dari rumah dan mobil Ferrari.

"Benar Polda Sumut mendampingi penyidik Bareskrim melakukan penyegelan dalam pengawasan BB (barang bukti) aset milik tersangka IK yang ada di Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (10/3/2022).

Penampakan rumah dan mobil mewah Indra Kenz yang disita polisi di Sumut. (dok. Istimewa)

Hadi mengatakan penyegelan dan penyitaan dilakukan terhadap dua rumah dan satu unit mobil Indra Kenz. Barang-barang tersebut saat ini dalam pengawasan Bareskrim Polri.

"Dua rumah, satu mobil Ferrari," sebut Hadi.

Penampakan rumah dan mobil mewah Indra Kenz yang disita polisi di Sumut. (dok. Istimewa)

Hadi menyebut rumah yang disegel itu berada di Jalan Cemara Asri Jalan Blueberry, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Satunya lagi berada di Jalan Cemara Asri Seroja 2, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

"Yang lain masih dalam penelusuran tim," sebut Hadi.

Lihat juga Video: Terungkap! Aliran Dana Binomo ke Indra Kenz Melalui Sistem 'Payment Gateway'






(dhm/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork