Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan instruksi terbaru bagi prajurit langgar disiplin militer agar ditahan di penjara militer. Pengamat militer Susaningtyas Kertopati menilai instruksi tersebut tepat agar dapat memberikan efek jera.
"Panglima TNI kemudian membuat kebijakan baru, yang diharapkan bisa menimbulkan efek jera pada para pelanggar hukum tersebut. Sangat tepat ditetapkannya keputusan hukuman disiplin tidak lagi di satuan," kata Nuning kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Wanita yang akrab disapa Nuning ini menuturkan adanya instruksi tersebut dapat menghindarkan adanya hukuman yang subjektif. Selain itu juga menghindari adanya hukuman yang kurang serius sesama rekan kesatuan.
"Hukuman disiplin mau 14 hari atau 22 hari di Polisi Militer ini untuk menghindari adanya subyektifitas atau dikhawatirkan ada 'rasa ewuh pekewuh' menjatuhkan hukuman tegas bagi rekan sesatuan sehingga penanganannya kurang serius," tuturnya.
Nuning menyampaikan sanksi dan pelaksanaan hukuman bagi anggota TNI di penjara militer berbeda dengan penjara umum. Nuning mengatakan anggota TNI yang dihukum di penjara militer adalah mereka yang menerima hukuman namun masih menjadi prajurit.
"Selama ini kita ketahui bahwa sanksi untuk TNI ini di militer agak sedikit berbeda dengan penjara di umum. Dalam peradilan militer, tersangka yang sudah dijatuhi hukuman harus menjalankan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Militer. Hal itu apabila tersangka tidak dipecat atau diberhentikan dari dinas militer.
"Sedangkan bila tersangka dipecat, maka dia harus menjalankan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Umum. Tempat berjalannya hukuman antara terpidana militer dan juga terpidana umum akan berbeda. Hal tersebut dilakukan karena adanya perbedaan sifat pelaksanaan. Tentu saja berbeda Lembaga Pemasyarakatan Umum dengan di Lembaga Pemasyarakatan Militer," lanjutnya.
Lebih lanjut Nuning menyebut polemik terkait instruksi tersebut bisa diakhiri. Dia berharap ketegasan Jenderal Andika dapat mengakhiri polemik tersebut.
"Terkait hukuman anggota militer ini menjadi polemik termasuk di DPR RI, sehingga kita dapat berharap ketegasan Panglima TNI dapat mengakhiri polemik itu," imbuhnya.
Simak juga 'Melihat Rutan Militer Canggih Tempat Kolonel Penabrak Handi-Salsa Ditahan':
(dek/idn)