Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN soal pengerukan Kali Mampang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan perihal permohonan itu.
"Kalau ada teman-teman yang mengajukan (gugatan) kemudian di PN dimenangkan kan nggak ada salahnya. Mau dari Pemprov mengajukan banding supaya lebih jelas, nanti kan kita lihat ada fakta dan datanya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022).
Riza memastikan program pengerukan kali di Jakarta telah dilakukan secara terus-menerus sepanjang tahun. Bahkan, kata dia, sejak tahun lalu diberlakukan sistem 2 shift sehingga pengerukan tiada henti atau nonstop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan saya sudah perintahkan sejak tahun lalu 2 shift jadi alat kita tidak berhenti. Termasuk Kali Mampang, sungai yang menjadi tujuan dari pada pengerukan," ujarnya.
Politikus Gerindra itu juga menepis anggapan pengajuan banding itu semata-mata untuk memperbaiki citra buruk Anies Baswedan. Menurutnya, tidak ada hubungannya antara permasalahan pengerukan Kali Mampang dan pencitraan.
"Nggak ada hubungannya, masa urusan Kali Mampang aja jadi pencitraan," tegasnya.
Riza menyebut pihaknya juga sudah menyerahkan fakta baru. Dia berharap data itu bisa dipertimbangkan majelis hakim.
"Melalui banding itu kan mekanisme yang ada bagi kami untuk bisa menyerahkan fakta dan data yang ada. Sehingga nanti hakim bisa memutuskan lebih bijak lagi," jelas Riza.