Polisi menyita 22 unit motor dalam penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah narkoba yang disimpan dalam jok motor.
"(Jumlahnya) lumayan juga tadi kita temukan, abis kita sisir motor-motornya, rencana mau geser motor ini ke Polsek atau ke Polres Jakarta Utara, kita coba bongkar-bongkar dulu, ternyata ditemukan di dalam jok motor," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Prenata Vivaldy saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).
Kendati demikian, dia belum merinci jumlah narkoba yang ditemukan di dalam jok tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terkait barang bukti tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lumayan banyak juga, sabu sama ganja. Belum diketahui (kuantitasnya), masih kita rinci," ujarnya.
Seperti diketahui, operasi penggerebekan narkoba di Kampung Bahari melibatkan 700 personel gabungan pagi tadi. Penertiban dilakukan sejak pukul 06.45 WIB.
Hingga pukul 09.00 WIB, proses penyisiran selesai, sebanyak 350 gram sabu, 1.500 butir pil ekstasi, 150 bong dari botol air mineral, narkotika sintesis, dan barang bukti lain diamankan.
"Barang bukti terkait narkotika yang kita amankan cukup banyak, diantaranya 350 gram sabu 1.500 ekstasi, kemudian beberapa jenis narkoba yang lain baik itu, jenis ganja, kemudian sintetis dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers di lokasi, Rabu (9/3/2022).
22 Motor Diangkut
Tak hanya barang bukti narkotika, Zulpan mengatakan sebanyak 80 buah senjata tajam, uang senilai Rp 35 juta, dan 22 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat juga turut disita polisi.
"Kemudian beberapa senjata tajam, yang mana barang bukti tersebut kita gelar di sini. Juga ada uang tunai yang kita temukan sebesar 35 juta rupiah, serta berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kita amankan di TKP berikut dengan senjata tajam," ujarnya.