Bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan berbagai cara untuk menghindari polisi. Mereka bahkan memasang CCTV hingga ke gang-gang untuk memantau jika ada polisi datang.
"Mereka pasang di tempat ketinggian, ini kan ada gang-gangnya di tempat mereka berjualan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di lokasi Rabu (9/3/2022).
Bandar Lari ke Atas Genting
Hal senada diungkapkan seorang petugas kepolisian, Briptu Bowo, yang mengejar bandar yang melarikan diri ke atas genting. Bowo mengatakan pelaku tersebut kabur setelah melihat kedatangan polisi lewat CCTV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di rumahnya ada CCTV, jadi dia mantau kegiatan polisi. Pas polisi datang, dia lari ke genting rumah warga," ujar Bowo.
Kode Petasan
Polisi mengungkapkan bandar dan pengedar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, punya kode khusus untuk menghindari razia polisi. Mereka menyalakan petasan sebagai tanda jika polisi datang.
"Ada petasan sebagai kode jika petugas datang, ini dinyalakan. Ada kode yang mereka gunakan, di antaranya petasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di lokasi, Rabu (9/3/2022).
Zulpan mengatakan petasan itu menjadi tanda bagi jaringan untuk mewaspadai jika polisi datang.
"Mereka menyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas, akan dinyalakan," imbuhnya.
Operasi ini melibatkan 700 polisi dan TNI. Selain menangkap para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita 350 gram sabu, 1.500 butir pil ekstasi, 150 bong dari botol air mineral, narkotika sintesis, dan barang bukti lain.
Selain itu, sebanyak 80 buah senjata tajam, Rp 35 juta uang tunai, dan 22 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat juga disita polisi.