Miskinkan Indra Kenz, Bareskrim Akan Sita Aset Sebanyak-banyaknya

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 09 Mar 2022 15:59 WIB
Indra Kenz (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita mobil jenis Tesla dan rumah mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara. Bareskrim menyebut masih banyak aset Indra Kenz lain yang akan disita.

"Masih banyak (yang akan disita), termasuk nanti (rumah) yang di BSD, Tangerang," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Whisnu enggan membeberkan aset lain apa saja yang akan disita dari Indra Kenz selanjutnya. Dia hanya mengatakan Polri akan segera merilis penyitaan tersebut.

"Nanti yang ekspose Pak Karo Penmas," ucapnya.

Indra Kenz Dimiskinkan

Diketahui, Bareskrim Polri telah mewanti-wanti pihak yang menerima uang hasil kejahatan dari Indra Kenz pada awal bulan ini. Polisi akan mengejar aset pacar hingga keluarga dari Indra Kenz.

"Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (1/3).

"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," sambungnya.

Whisnu mengatakan pihaknya sudah mengecek aliran uang Indra Kenz dari rekeningnya. Di situ, terlihat Indra Kenz mengirim sejumlah uang ke pacarnya.

"Kita lihat rekeningnya dia kasih uang ke pacar, semua terdata. Ada dong (data transaksinya)," ucapnya.

Tonton video 'Diperiksa Terkait Aliran Dana, Pacar Indra Kenz 'Diberondong' 20 Pertanyaan':






(drg/fjp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork