Kasus Begal Fikry cs di Bekasi Dianggap Rekayasa, Korban Buka Suara

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 09 Mar 2022 10:24 WIB
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Bekasi -

Kasus begal terdakwa Muhamad Fikry cs di Tambelang, Kabupaten Bekasi, dinilai penuh rekayasa. Korban begal, DF (27), buka suara terkait kasus yang diakui menimpanya itu.

Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati mengirimkan video wawancara korban tersebut kepada wartawan. Dalam video tersebut, korban membenarkan adanya aksi begal yang dilakukan Muhammad Fikry cs.

Dalam pengakuannya, DF dibegal di jalan Sukaraja, RT 002 RW 003, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, pada 24 Juli 2021. Ia dibegal saat pulang kerja sekitar pukul 00.30 WIB.

"Semuanya berawal saat saya pulang kerja pada hari Sabtu, 24 Juli 2021, sekitar pukul 00.30 WIB. Saya pulang menggunakan sepeda motor NMax melintas melewati Jalan CBL, pas di jalur Jalan Hutan Salak, saya melihat 3 motor di depan yang menutupi jalur jalan saya," kata DF seperti dilihat dalam sebuah video yang dikirim AKP Miken, Selasa (8/3/2022).

DF mengaku langsung dipepet oleh 3 pelaku. DF menyebut para pelaku membawa senjata tajam.

"Saya dipepet dan diberhentikan oleh pelaku yang menggunakan motor Beat Street bernomor polisi B-4358-FPW dan motor Honda Vario nomor polisi B-4956-TNO dan salah satu pelaku turun dari kendaraannya dan langsung membacok saya dengan sajam," jelas DF.

Setelah dibacok, DF sempat melarikan diri. Salah satu pelaku tetap mengejar DF. Pembacokan itu berhenti setelah pelaku lainnya membawa motor DF.

DF pun pulang dengan berjalan kaki. Namun, di tengah jalan, DF dihampiri oleh pemotor.

"Tiba-tiba saya dihampiri dan ditanya. 'Abang-abang pulang ke mana?' Pas saya tengok melihat orang tersebut, karena saya masih ingat wajah dan ciri-ciri si pelaku, saya pun berkata 'lah elu orang yang begal saya tadi'. Setelah itu saya langsung refleks dan mau gedig (pukul) dia, seketika itu juga si pelaku langsung kabur mengunakan sepeda motor," tambah DF.

DF pun kembali berjalan ke rumahnya. Tangan DF terluka karena sabetan senjata tajam.

Sementara paman DF, H, menyebut keluarga pelaku sempat datang ke rumahnya. Pihak keluarga pelaku, jelas H, meminta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

"Iya dia mengaku dari orang tua si pelaku. Pertama dia mendatangi kediaman pihak korban dan kemudian datang saya, mereka ingin mengajak damai dan mau mengantikan sepeda motor atau bentuk uang, karena ini masalah kriminal kejahatan saya menolaknya dan tetap lanjut sesuai hukum yang berlaku," imbuh H.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan angkat bicara. Ia menyebut penetapan tersangka 4 pelaku berdasarkan pengakuan korban yang melihat langsung wajah pelaku.

"Fikry cs ini yang empat orang ini adalah pelaku pencurian dengan kekerasan. Hal ini dibenarkan oleh pengakuan korban, korban mengenali para pelaku," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.

Simak di halaman selanjutnya: LBH Jakarta sebut kasus begal terdakwa Fikry cs penuh rekayasa.

Saksikan juga 'Dua Begal yang Kerap Beraksi di Bekasi Ditangkap!':






(isa/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork