Temuan soal Napi Lapas Jogja Disiksa Berujung Banjir Kecaman

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 08 Mar 2022 22:52 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Komnas HAM menyampaikan hasil temuan kasus dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas II-A Yogyakarta. Sejumlah pihak pun mengecam peristiwa dugaan penyiksaan terhadap warga binaan.

Dilansir detikJateng, Selasa (8/3/2022), terdapat sembilan tindakan penyiksaan yang ditemukan Komnas HAM. Tak hanya kekerasan fisik, tapi juga perlakuan buruk merendahkan martabat.

"Terkait tindakan penyiksaan, kekerasan dan perlakuan buruk merendahkan martabat yang dilakukan oleh petugas lapas, terdapat 9 tindakan penyiksaan kekerasan fisik," kata Pemantau Aktivitas HAM Wahyu Pratama Tamba dalam jumpa pers virtual, Senin (7/3).

Pratama mengatakan warga lapas ditendang hingga diinjak-injak menggunakan tangan kosong dan alat. Salah satu alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan adalah selang.

"Seperti selang, kabel, alat kelamin sapi atau kayu, pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, ditendang, diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL, dan lain sebagainya," paparnya.

Warga lapas, kata Pratama, juga dipaksa makan muntahan-cuci muka dengan air seni. Selain itu, mereka dipaksa memakan dan meminum benda-benda menjijikkan.

Atas temuan itu, sejumlah pihak mengecam penyiksaan yang dilakukan terhadap warga binaan.

Selengkapnya halaman berikutnya.




(yld/yld)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork