Temuan soal Napi Lapas Jogja Disiksa Berujung Banjir Kecaman

Temuan soal Napi Lapas Jogja Disiksa Berujung Banjir Kecaman

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 08 Mar 2022 22:52 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi penjara (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Komnas HAM menyampaikan hasil temuan kasus dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas II-A Yogyakarta. Sejumlah pihak pun mengecam peristiwa dugaan penyiksaan terhadap warga binaan.

Dilansir detikJateng, Selasa (8/3/2022), terdapat sembilan tindakan penyiksaan yang ditemukan Komnas HAM. Tak hanya kekerasan fisik, tapi juga perlakuan buruk merendahkan martabat.

"Terkait tindakan penyiksaan, kekerasan dan perlakuan buruk merendahkan martabat yang dilakukan oleh petugas lapas, terdapat 9 tindakan penyiksaan kekerasan fisik," kata Pemantau Aktivitas HAM Wahyu Pratama Tamba dalam jumpa pers virtual, Senin (7/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pratama mengatakan warga lapas ditendang hingga diinjak-injak menggunakan tangan kosong dan alat. Salah satu alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan adalah selang.

"Seperti selang, kabel, alat kelamin sapi atau kayu, pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, ditendang, diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL, dan lain sebagainya," paparnya.

ADVERTISEMENT

Warga lapas, kata Pratama, juga dipaksa makan muntahan-cuci muka dengan air seni. Selain itu, mereka dipaksa memakan dan meminum benda-benda menjijikkan.

Atas temuan itu, sejumlah pihak mengecam penyiksaan yang dilakukan terhadap warga binaan.

Selengkapnya halaman berikutnya.

PKB: Sanksi Berat Pelaku!

Kanwil Kemenkumham DIY mengaku lalai setelah Komnas HAM membongkar adanya penyiksaan petugas lembaga permasyarakatan (lapas) terhadap narapidana (napi) kasus narkoba. Anggota Komisi III Fraksi PKB Jazilul Fawaid menyayangkan kejadian ngeri di lapas yang terus berulang.

"Terulangnya kejadian seperti ini bukti lemahnya disiplin dan pengawasan pegawai lapas," kata Jazilul Fawaid kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Jazilul mendorong Kemenkumham dan pihak lapas meningkatkan pengawasan dengan menggunakan teknologi yang canggih. Dengan demikian, kata dia, semua kegiatan dalam lapas terpantau dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

"Gunakan teknologi yang canggih untuk pengawasan dan disiplin agar semua terpantau dan tidak ada penyalahgunaan," ujarnya.

Waketum PKB itu meminta agar petugas lapas yang melakukan penyiksaan diberi sanksi berat. Sekaligus korban dipulihkan jiwanya.

"Berikan sanksi yang berat bagi pelanggar disiplin yang perilakunya melampau batas kemanusiaan," ucap dia.

"Investigasi pelakunya dan pulihkan kejiwaan korbannya," imbuhnya.


Gerindra Desak Aparat Pidanakan Oknum Lapas DIY yang Siksa Napi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman merespons pengakuan Kanwil Kemenkumham DIY telah lalai usai Komnas HAM membongkar adanya penyiksaan petugas lembaga permasyarakatan (lapas) terhadap narapidana (napi) kasus narkoba. Habiburokhman meminta kasus tersebut diusut tuntas.

"Kami minta kasus ini diusut tuntas, baik dalam konteks kedinasan maupun secara pidana," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (8/3/2022).

Waketum Gerindra itu menyebut perlakuan sadis oknum petugas terhadap napi itu sudah keterlaluan. Menurutnya penyiksaan di Lapas DIY mirip seperti di penjara Guantanamo, Amerika Serikat.

"Ini sudah sangat keterlaluan, sudah mirip-mirip Guantanamo. Ada orang disuruh makan muntah dan cuci muka dengan air seni," ucapnya.

Dia meminta aparat tak memberi ampun petugas yang terlibat dalam aksi penyiksaan napi di lapas tersebut. Dia mengingatkan jangan sampai konsep ideal di lembaga pemasyarakatan menjadi hancur lantaran kelakuan oknum.

Ini Janji Kepala Lapas Narkotika Jogja

Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Yogyakarta Ramdani Boy mengaku telah menerima dan melaksanakan rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus penyiksaan terhadap narapidana atau warga binaan di lembaganya.

Jika kasus penyiksaan atau kekerasan itu terulang di masa mendatang, Boy berjanji akan melaporkan sendiri agar diproses sesuai hukum.

"Rekomendasi dari Komnas HAM itu sudah kami tindaklanjuti. Lima oknum sudah ditarik ke Kantor Wilayah (Kementerian Hukum dan HAM)," kata Boy saat ditemui detikJateng di Lapas Kelas IIA Narkotika Yogyakarta, Pakem, Kabupaten Sleman, Selasa (8/3/2022).

Boy mengatakan, dirinya mendapat tugas di Lapas IIA Narkotika Yogyakarta untuk menghapuskan tindak kekerasan dan menggantinya dengan tindakan yang manusiawi.

"Pergantian pimpinan tanggal 22 Desember, sertijab (serah terima jabatan) di Lapas ini. Saya mendapatkan tugas simpel, harus humanis dan menghilangkan kekerasan," katanya.

Oleh karena itu, usai sertijab, Boy mengklaim dirinya langsung melakukan sosialisasi ke seluruh warga binaan. Saat itu, dia berjanji kepada warga binaan tidak akan melakukan kekerasan dan lebih humanis.

"Setelah kejadian ada trauma dari warga binaan dan petugas. Saya sosialisasi ke semua blok, saya berjanji tidak ada kekerasan fisik di sini. Tapi tetap ada aturan. Menegakkan aturan tetap jalan," katanya.

Halaman 2 dari 3
(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads