Komnas HAM menyampaikan hasil temuan kasus dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas II-A Yogyakarta. Hasilnya, warga binaan ada yang disiksa oleh petugas lapas hingga dipaksa makan muntah.
Dilansir detikJateng, Selasa (8/3/2022), terdapat sembilan tindakan penyiksaan yang ditemukan. Tak hanya kekerasan fisik, tapi juga perlakuan buruk merendahkan martabat.
"Terkait tindakan penyiksaan, kekerasan dan perlakuan buruk merendahkan martabat yang dilakukan oleh petugas lapas, terdapat 9 tindakan penyiksaan kekerasan fisik," kata Pemantau Aktivitas HAM Wahyu Pratama Tamba dalam jumpa pers virtual, Senin (7/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peatama mengatakan warga lapas ditendang hingga diinjak-injak menggunakan tangan kosong dan alat. Salah satu alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan adalah selang.
"Seperti selang, kabel, alat kelamin sapi atau kayu, pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, ditendang, diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL, dan lain sebagainya," paparnya.
Warga lapas, kata Pratama, juga dipaksa makan muntahan-cuci muka dengan air seni. Selain itu, mereka dipaksa memakan dan meminum benda-benda menjijikkan.
Baca berita selengkapnya di sini
Simak Video 'Temuan Komnas HAM soal Lapas Yogya: Napi Dipukul Pakai Kelamin Sapi':