Ini Mobil Tesla Milik Indra Kenz yang Bakal Disita Bareskrim

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Selasa, 08 Mar 2022 19:18 WIB
Mobil Tesla Indra Kenz akan disita Bareskrim Polri. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset mewah milik tersangka kasus aplikasi investasi bodong Binomo Indra Kenz. Satu unit mobil jenis Tesla itu kini sudah diserahkan ke Bareskrim.

Dari foto yang diterima detikcom, mobil berjenis Tesla tersebut tampak berwarna biru dengan pelat nomor B-14-DRA. Mobil itu diketahui diserahkan oleh kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa.

"Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa, (8/3/2022).

Chandra menyebut Tesla tersebut telah diajukan ke pengadilan guna mendapat penetapan penyitaan. Meski demikian, Chandra tidak menyebutkan secara detail lokasi penyitaan Tesla tersebut.

"Untuk penetapan sudah kami ajukan. Selanjutnya kami sita," ujar Chandra.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menjadwalkan penyitaan aset crazy rich asal Medan, Indra Kenz, di kasus Binomo pekan ini. Selain itu, polisi akan memeriksa pacar hingga orang tua pacar Indra Kenz.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Simak Video: Kekasih Indra Kenz Tiba di Bareskrim, Diperiksa Terkait Binomo






(rak/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork