Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset mewah milik tersangka kasus aplikasi investasi bodong Binomo Indra Kenz. Satu unit mobil jenis Tesla itu kini sudah diserahkan ke Bareskrim.
Dari foto yang diterima detikcom, mobil berjenis Tesla tersebut tampak berwarna biru dengan pelat nomor B-14-DRA. Mobil itu diketahui diserahkan oleh kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa.
"Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa, (8/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chandra menyebut Tesla tersebut telah diajukan ke pengadilan guna mendapat penetapan penyitaan. Meski demikian, Chandra tidak menyebutkan secara detail lokasi penyitaan Tesla tersebut.
"Untuk penetapan sudah kami ajukan. Selanjutnya kami sita," ujar Chandra.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menjadwalkan penyitaan aset crazy rich asal Medan, Indra Kenz, di kasus Binomo pekan ini. Selain itu, polisi akan memeriksa pacar hingga orang tua pacar Indra Kenz.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Simak Video: Kekasih Indra Kenz Tiba di Bareskrim, Diperiksa Terkait Binomo
"Direncanakan minggu depan (pekan ini) akan dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK (Indra Kenz) dan orang tua pacar IK juga," ujar Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (6/3).
Whisnu mengatakan tim dari Bareskrim langsung berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut). Sejumlah aset mewah, seperti mobil dan rumah mewah, milik Indra Kenz bakal disita.