Prabowo Bakal Tindak Perusahaan Manipulasi: Kami Sita yang Bisa Disita!

Prabowo Bakal Tindak Perusahaan Manipulasi: Kami Sita yang Bisa Disita!

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 11:36 WIB
Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres)
Foto: Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya tidak akan segan menindak perusahaan yang melakukan manipulasi sehingga menyengsarakan rakyat Indonesia. Prabowo menyatakan pemerintah akan menyita yang bisa disita jika perusahaan melakukan pelanggaran.

Awalnya, Prabowo menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan hukum. Ia akan selalu tegas terhadap mereka yang mempersulit rakyat.

"Kami akan selalu tegas kepada mereka yang melanggar aturan, mereka yang mempersulit kehidupan rakyat. Mereka yang mencari keuntungan gila-gilaan di atas penderitaan orang kecil," kata Prabowo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Prabowo juga mengutip dasar hukum dari UUD 1945 dan UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dia pun siap melakukan proses hukum terhadap perusahaan yang manipulatif.

"Saya pastikan perusahaan-perusahaan siapa pun yang berani memanipulasi atau melanggar, kami akan proses hukum," katanya.

Prabowo tak akan ragu melakukan penyitaan. Sebab, hal ini sudah menjadi wewenangnya.

"Dan berdasarkan wewenang konstitusional yang ada Presiden RI, kami akan sita yang bisa kami sita," jelasnya.

Prabowo tidak ingin rakyat menjadi korban keserakahan. Ia siap mengejar mereka yang hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya.

"Kami akan selamatkan rakyat. Kami akan membela kepentingan rakyat. Kami pastikan rakyat Indonesia tidak akan menjadi korban serakahnomics. Korban mereka-mereka yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya, menipu dan mengorbankan rakyat Indonesia," ungkapnya.

"Dan membawa keuntungan itu, kekayaan itu keluar dari Republik Indonesia. Ini harus kita hentikan," sambungnya.

Simak Video: Prabowo: Kami Pastikan Rakyat Indonesia Tak Jadi Korban Serakahnomic

Halaman 2 dari 4
(rdp/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads