Polisi menangkap pelaku pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu yang dibuat untuk motor curian. Satu STNK yang dibuat pelaku harganya bisa mencapai Rp 500 ribu.
"Proses penerbitan ataupun pembuatan STNK palsu yang kemarin berhasil kami ungkap di wilayah hukum Polsek Benda dan ternyata ada keterkaitan serta rangkaian dari beberapa TKP curanmor yang ada di wilayah Kota Tangerang dan juga sekitarnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Komarudin membeberkan modus pelaku curanmor menitipkan motor kepada pembuat STNK. Setelah itu, pelaku mengubah nomor rangka dan mesin kendaraan pada blangko STNK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cara yang dilakukan sangat mudah dengan mengubah menggunakan silet nomor rangka dan mesinnya. Kemudian hanya ditambal dengan pensil dimasukkan kembali kemudian dijual lah motor hasil curian dengan dilengkapi surat STNK yang sesuai nomor rangka dan nomor mesinnya," tambahnya.
Dia mengungkapkan pelaku melancarkan aksinya suda lama dan sudah menghasilkan sampai 50 buah STNK. Menurutnya, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan atas kasus pemalsuan STNK ini.
"Sudah cukup lama yang bersangkutan dan berdasarkan pengakuan pelaku sudah menjual lebih dari 50 buah STNK palsu dengan kisaran harga Rp 500-700 ribu per STNK. Ini masih kami kembangkan kepada siapa STNK menjualnya, tentunya nanti pastinya akan dimungkinkan bertambah tersangka yang bisa diungkap," ucap Komarudin.
Komarudin mengakui bahwa memang sulit sekali membedakan antara STNK asli dan palsu. Dia mengimbau masyarakat berhati-hati dalam membeli motor melalui online.
Hal ini disebabkan beberapa kasus yang diungkap dari jual-beli melalui online terindikasi menggunakan STNK palsu.
"Pelaku inisial BN. Memang sulit sekali dilihat dengan mata telanjang artinya perlu penelitian lebih mendalam mengingat prosesnya pun atau hasil yang dibuat mendekati sempurna. Untuk masyarakat yang tergiur beli secara online hati-hati karena kalau dikatakan lengkap dengan surat-surat yang sudah dirubah nomor rangka dan nomor mesinnya," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa para pelaku curanmor membawa motornya ke BN untuk dibuatkan STNK baru yang dipalsukan.
"Pelaku membawa ke tempat pembuatan STNK. Tiba di sana BN akan melakukan pengecekan di angka nomor mesin, ini contoh yang kita ambilkan di Samsat. Setelah keluar hasilnya maka akan dibuatkan STNK sesuai dengan nomor angka dan nomor mesinnya. Jadi akhirnya motor hasil curian ini memiliki STNK baru hasil duplikasi ataupun hasil buatan tangan dari pelaku BN," pungkasnya.