Polisi menangkap pria inisial A (22), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan wanita inisial AW (20) di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Jejak pelaku terlacak 3 jam setelah penemuan jasad korban.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Muqarom mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga soal penemuan mayat. Pihak kepolisian lalu bergerak cepat mendatangi lokasi.
"Pada saat kita lihat di TKP tersebut, ada sosok mayat perempuan sudah telentang dalam kondisi setengah tidak berpakaian. Setelah itu, kita koordinasi Satreskrim Polres Jakpus, Tim Inafis, untuk dilakukan olah TKP," kata Maulana saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Olah TKP itu kemudian memberikan satu petunjuk bahwa korban tewas secara tidak wajar. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan luka bekas cekikan di leher dan cairan sperma di jasad korban.
"Dari olah TKP tersebut serta keterangan saksi awal kita ketemu entry point dari kasus penemuan mayat. Jadi memang ketika kita lihat, 'wah, ada bekas luka cekikan, terus ada bekas sperma'. Itu sudah terlihat korban meninggal mungkin karena akibat kekerasan," terang Maulana.
Namun polisi awalnya sempat menemui kesulitan dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Pasalnya, tidak ditemukan identitas korban saat polisi melakukan pemeriksaan di lokasi.
Handphone milik korban juga tidak ditemukan di lokasi. Polisi lalu memeriksa beberapa saksi di lokasi untuk menelusuri jejak pelaku.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksi Lihat Pelaku Antar Korban
Dari keterangan saksi itu diketahui korban sempat diantar oleh salah satu teman dekatnya, pria inisial A (22). Polisi lalu melakukan penyelidikan sosok A hingga menangkap pelaku di daerah Jakarta Barat.
"Awalnya dia tidak mengakui melakukan pembunuhan korban. Lalu tim yang kedua melakukan penggeledahan di rumah tersangka," jelas Maulana.
Dari penggeledahan di rumah tersangka, akhirnya ditemukan titik terang pembunuhan kasus tersebut. Polisi pun berhasil menemukan dompet dan handphone korban yang disembunyikan pelaku.
"Tim 1 di Pospol Karang Anyar melakukan interogasi. Tim 2 melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Ketika melakukan penggeledahan, ditemukan handphone korban dan dompetnya. Setelah itu, tersangka baru menghabisi, ya betul, menghabisi teman dekatnya tadi malam," tutur Maulana.
Korban Sempat Diperkosa
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP itu, polisi menyimpulkan korban diperkosa dan dibunuh.
"Benar, dugaannya korban, sebelum dibunuh, diperkosa," kata Maulana.