Polisi mengungkapkan asal-usul senjata api yang dibawa pengacara bernama Samir (31). Polisi mengatakan senjata yang dimiliki Samir ada berbagai macam dengan harga yang bervariasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan ada berbagai senjata yang dimiliki Samir. Adapun jenis senjatanya adalah Makarov kaliber 7,65 mm, airsoft gun, dan senjata laras panjang.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka mendapatkan senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm ini dari seorang seseorang inisial A yang dibeli dengan harga Rp 30 juta," ujar Firdaus saat jumpa pers di Polres Metro Jakpus, Senin (28/4/2025).
Untuk senjata airsoft gun, Samir membeli dengan harga Rp 3 juta. Airsoft gun itu dibeli di Senayan Trade Center pada 2015.
"Kemudian untuk senjata airsoft gun itu didapat dari toko yang berada di Senayan Trade Center pada tahun 2015, harganya Rp 3 juta," ungkapnya.
Kemudian, senjata laras panjang, Samir mengaku membelinya dari salah satu toko senapan di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Senjata laras panjang itu dibeli pada 2016.
"Untuk senjata api jenis laras panjang tersangka S membeli dari seseorang inisial S di daerah pasar dari toko senapan di Pasar Baru, Jakarta Pusat, tahun 2016," ujar AKBP Firdaus.
Saat ini A sedang diburu polisi. Firdaus memastikan pihaknya akan mencari toko-toko tempat Samir membeli senpi.
"Jadi untuk sementara berdasarkan dari tersangka S kami akan terus melakukan pencarian terhadap inisial A dan toko-toko dimana tersangka S membeli senjata api tersebut," katanya.
Samir Jadi Tersangka
Diketahui, Samir ditangkap polisi karena terlibat cekcok dengan pengemudi mikrolet akibat saling serempet. Polisi menahannya di Pos Polisi Lapangan Banteng karena cekcok tidak ada titik temu.
Kepemilikan senjata itu baru diketahui saat tersangka S berada di Pos Polisi Lapangan Banteng. Saat Samir jongkok, salah satu polisi melihat senpi disisipkan di saku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di Lapangan Banteng masalah surat-surat kendaraan beliau ini tidak ada, baik SIM maupun STNK, karena ribut-ribut sehingga bapak ini dikasih tahu apa semuanya masih marah, nggak ada musyawarah, sehingga pada saat anggota kami duduk, dia (tersangka Samir) jongkok kelihatan senjatanya," tutur AKP Sumarno.
Samir kini statusnya adalah tersangka. Dalam jumpa pers ini, dia turut dipamerkan dengan memakai baju tahanan berwarna oranye.
Simak Video 'Penggeledahan Rumah Pengacara yang Bawa Senpi-Sabu Saat Kecelakaan':