Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan Ricky Dwi Biantoro mengatakan Angelina Sondakh boleh bepergian ke luar kota untuk sekadar liburan. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya mengajukan izin.
"Healing boleh juga," ujar Ricky di kantor Bapas Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).
Dia mengungkapkan Angelina Sondakh baru merencanakan berlibur ke Bali. Namun hingga saat ini pihak Bapas belum menerima pengajuan izin dari Angelina Sondakh untuk liburan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait permohonan itu, sampai saat ini belum, baru ada rencana kemarin ingin berlibur ke Bali. Tapi sampai sekarang belum ada permohonan dari yang bersangkutan untuk mengajukan izin ke luar kota. Karena untuk ke luar kota harus mengajukan izin kepada kami pihak Bapas," jelas Ricky.
Ricky menjelaskan, jika nantinya Anglina Sondakh tidak mengajukan izin kepada pihak Bapas saat hendak liburan, Angelina akan dipanggil ke Bapas. Dia juga akan memeriksa yang bersangkutan.
"Saya rasa selama ini Angie akan kooperatif, selama pembinaan di dalam pun Angie berkelakuan baik, apalagi sekarang dia dalam masa reintegrasi, saya rasa dia dapat kooperatif untuk melakukan hal-hal yang sekiranya memang sebagai kewajiban bersangkutan," ungkap Ricky.
Ricky menjelaskan Angelina Sondakh akan diperbolehkan pergi ke luar kota dengan beberapa catatan, di antaranya menuntaskan bimbingan yang sudah ditetapkan pihak Bapas.
"Ketika dia masih dalam bimbingan, ketika dia ke luar kota ini, ketika dia masih dalam masa bimbingan, ketika dia ingin ke luar kota, dia tidak bisa keluar kota. Dia wajib mengikuti bimbingan dulu dari kita," kata Ricky.
"Setelah bimbingannya selesai, misal tadi ada bimbingan kepribadian dia ikut itu, ketika dia sudah selesai mengikuti kewajiban itu, dia mau ke luar kota, dipersilakan. Yang pasti dia wajib mengikuti bimbingannya itu dulu, ya, harus diutamakan," sambungnya.
Baca berita selengkapnya di halaman selanjutnya
Angelina Sondakh tengah menjalani masa cuti menjelang bebas (CMB). Dia belum sepenuhnya bebas murni karena akan menjalani CMB selama tiga bulan ke depan terhitung sejak 3 Maret hingga 1 Juni 2022.
Nantinya akan ada beberapa tahapan yang wajib diikuti Anglina Sondakh selama masa CMB, di antaranya mengikuti tahapan sepertiga masa bimbingan, setengah masa bimbingan, dan dua pertiga masa bimbingan.
"Dalam tahapan itu, ada kegiatan-kegiatan yang ada harus diikuti yang sesuai sudah ditetapkan oleh PK-nya. Apakah itu bimbingan kepribadian, kemandirian, nanti akan ditetapkan oleh PK-nya. Selama masa CMB ini adalah bimbingan yang harus dia ikuti dan itu harus dipatuhi oleh Angie," kata Ricky.
Sementara itu, meskipun Angelina Sondakh telah bebas dari penjara, seluruh aktivitasnya masih dalam pengawasan dan bimbingan Bapas. Dia wajib melakukan lapor diri dua pekan sekali.
Angelina Sondakh juga diwajibkan mengisi kartu bimbingan secara lengkap. Kartu bimbingan tersebut digunakan untuk Angelina lapor diri serta kegiatan bimbingan yang diberikan oleh Bapas Jakarta Selatan.