Tak Ada Soeharto di Keppres 1 Maret, PD Ingatkan Legacy

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 04 Mar 2022 05:45 WIB
Jakarta -

Ramai nama Presiden ke-2 Soeharto tidak dicantumkan dalam Keputusan Presiden RI 2/2022 soal Penegakan Kedaulatan Negara terkait peristiwa serangan umum 1 Maret 1949. Anggota Komisi III DPR sekaligus Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto menjelaskan Indonesia harus mengakui perjuangan para pemimpin terdahulu.

"Sebagai bangsa besar kita harus mengedepankan dan mengakui perjuangan dan legacy para pemimpin kita. Pemimpin sekarang dan ke depan adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kepemimpinan bangsa dalam konteks mengelola dan membangun Indonesia," ujar Didik saat dihubungi, Kamis (3/3/2022).

Didik menjelaskan masyarakat harus menyadari bahwa kemerdekaan Indonesia adalah berkat perjuangan seluruh komponen bangsa, termasuk para pahlawan dan pemimpin bangsa yang telah mendedikasikan perjuangannya untuk bangsa ini.

Dia menyebut pengelolaan bangsa sebesar Indonesia ini tidak bisa dilepaskan dari peran serta dan partisipasi segenap masyarakat. Didik meminta semua orang memahami bahwa semua orang punya peran, perjuangan, dan capaian, termasuk para pemimpin yang berjuang di masa lalu.

"Menempatkan secara proper dan proporsional para pemimpin kita dalam bingkai sejarah perjalanan bangsa ini akan memastikan Indonesia akan terus bertransformasi menjadi negara besar yang kuat dan disegani dunia," tuturnya.

"Penting bagi kita untuk terus membangun budaya dan tradisi politik yang baik untuk bisa ditauladani generasi bangsa kita. Jangan sampai ada reduksi bahkan erosi terkait dengan penghargaan terhadap perjuangan para pemimpin kita terdahulu," sambung Didik.

Selain itu, Didik mengungkapkan anak-anak muda saat ini bakal selalu belajar dari sejarah. Sehingga, penting untuk selalu mencatat perjuangan pemimpin di masa lalu agar tercatat dalam literatur saat ini.

"Para generasi kita ke depan akan selalu belajar dari sejarah. Untuk itu, penting setiap perjalanan sejarah termasuk perjuangan dan legacy para pejuang dan pemimpin kita selalu dikedepankan, agar menjadi literatur yang baik bagi bangsa ini. Karena membangun memori publik dengan kejujuran dan ketauladanan para pemimpin kita akan menjadi control terhadap setiap potensi pembelokan dan upaya pecah belah yang bisa membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa ini," terangnya.

Sebelumnya, Keputusan Presiden RI 2/2022 soal Penegakan Kedaulatan Negara ramai dibahas lantaran tidak mencantumkan nama Presiden ke-2 Soeharto terkait peristiwa serangan umum 1 Maret 1949. Menko Polhukam Mahfud Md memastikan keppres yang diteken Presiden Joko Widodo tersebut tak menghilangkan nama Soeharto dari sejarah.

Dilansir dari situs Sekretariat Negara, Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara resmi diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keppres tersebut mengatur terkait Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...




(drg/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork