Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali dimulai pada 1 Maret hingga 14 Maret 2022. Daerah yang menerapkan PPKM level 3 meningkat.
"Perpanjangan dilakukan antara 1 sampai 14 Maret di luar Jawa-Bali," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers di YouTube Setpres, Minggu (27/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rinciannya:
PPKM level 1: 63 kabupaten/kota
PPKM level 2: dari 205 kabupaten/kota menjadi 63 kabupaten/kota
PPKM level 3: meningkat dari sebelumnya menjadi 320 kabupaten/kota
Kemudian, Airlangga juga memaparkan level asesmen di luar Jawa-Bali. Airlangga mengatakan 58 kabupaten kota ada di level 4.
"Terkait level asesmen di luar Jawa-Bali, level 4 ada di 58 kab/kota, level asesmen 3 di 214 kab/kota, level 2 di 111, level 1 ada di 3 kab/kota," paparnya.